Berita Palembang
Pemkot Palembang Potong TPP hingga 50 Persen, Efisiensi Anggaran untuk Bayar Utang
Pandemi Covid-19 membuat serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang tak capai target.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pandemi Covid-19 membuat serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang tak capai target.
Akibatnya, pembayaran paket pengerjaan proyek infrastruktur tahun 2019-2020 terhutang.
Jumlahnya pun cukup besar mencapai Rp 218 miliar.
Karenanya, Pemerintah Kota Palembang terpaksa mengambil langkah efisiensi anggaran termasuk akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berkisar 30-50 persen.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, pemotongan TPP ini berlaku untuk semua tingkatan esselon, mulai dari esselon II III dan IV.
"Tanpa terkecuali TPP saya juga akan dipotong sama seperti staf yang juga akan dipotong juga. Semua untuk efisiensi agar dapat melunasi hutang yang belum dibayarkan Pemkot," katanya, Kamis (22/4/2021).
Lanjut Dewa, pemberlakuan untuk pemotongan TPP ini direncanakan pada sekitar Mei atau Juni 2021.
"Sebenarnya pemotongan TPP ini belum bisa mencukupi untuk pembayaran hutang," katanya.
Oleh karenanya selain pemangkasan TPP, efisiensi juga dilakukan dalam operasional di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diantaranya, untuk memangkas biaya perjalanan dinas, pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), biaya makan minum sampai pembelian pakaian seragam.
"Biasanya satu OPD itu ada beberapa jenis seragam, tapi ini kita hanya bolehkan satu setel saja masing-masing OPD. Kami sudah informasikan ke masing-masing OPD melalui surat edaran," katanya.
Sebelumnya, Pemkot berencana untuk melakukan pinjaman uang ke pihak ketiga guna melunasi hutang piutang. Tapi ditegaskan Dewa, bahwa hal itu belum akan diwujudkan.
"Prosesnya panjang sekarang baru wacana. Walaupun memang kita sudah sampaikan surat rencana itu. Kami lebih fokus untuk melakukan efisiensi dulu sesuai arahan dari pak walikota," tutur Ketua Tim TAPD Kota Palembang itu. (Yak)
• 62 Kelurahaan di Palembang Zona Merah Covid-19, Ratu Dewa Sidak Posko PPKM di Kelurahaan
• Ratu Dewa Wajibkan Sambal Calok Jadi Menu Pelengkap saat Berbuka Puasa, Ditambah Pete atau Jengkol