Perawat RS Siloam Dipukul

Nasib Satpam yang Bertugas, saat Perawat RS Siloam Palembang Dipukul Keluarga Pasien

Kasus kekerasan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya tak hanya berkutat menyorot antara JT yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan CRS

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
Tangkapan Layar
Satpam yang bertugas saat perawat RS Siloam dipukul keluarga pasien diberhentikan, Selasa (20/4/2021) 

"Bersangkutan kita panggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi di TKP (tempat kejadian perkara). Karena waktu persitiwa itu istri korban ada di TKP," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, JT diamankan unit Pidum dan Tekab 134 Polrestsbes Palembang lantaran telah melakukan penganiayan terhadap perawat CRS Siloam, beberapa waktu lalu.

Atas ulahnya JT terancam pasal 351 KUHP dan 170 KUHP. 

Baca juga: UPDATE Terkini Penganiayaan Perawat RS Siloam, Berkas JT Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Istri JT Disarankan Lakukan Hal Ini, Tanggapan Psikolog Atas Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved