Perawat RS Siloam Dipukul

Nasib Satpam yang Bertugas, saat Perawat RS Siloam Palembang Dipukul Keluarga Pasien

Kasus kekerasan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya tak hanya berkutat menyorot antara JT yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan CRS

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
Tangkapan Layar
Satpam yang bertugas saat perawat RS Siloam dipukul keluarga pasien diberhentikan, Selasa (20/4/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus kekerasan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya tak hanya berkutat menyorot antara JT yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan CRS yang masih menjalani perawatan.

Lebih dari itu, kini salah seorang petugas keamanan (security) yang terlihat di video penganiayaan tersebut telah diberhentikan.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando, menyebutkan, petugas keamanan tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga.

"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Bona mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan vendor tersebut dan menghasilkan beberapa tindakan (action plan) yakni termasuk pembinaan, rotasi, relokasi petugas keamanan tersebut.

"Semua diserahkan kepada pihak ketiga. Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor. Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," katanya.

Menurut Bona kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja atau pun lainnya yang menyangkut dengan petugas keamanan tersebut merupakan wewenang dari vendor penyedia jasa tenaga keamanan.

"Dari vendor juga ada juga training dan refreshing," jelas Bona.

Dia menambahkan, saat ini pihak RS sakit masih melakukan perawatan kepada CRS. Perawatan fisik pun masih akan berlanjut hingga satu pekan ke depan.

"Psikis kita tunggu kapan pun kesiapan dia kalau sudah siap baru akan kita pulangkan," kata Bona.

Lengkapi Berkas

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, mengatakan, hingga kini status JT masih berjalan.

"Kasus JT terus berjalan dan hingga kini bersangkutan masih dilakukan penahanan di sel Polrestabes Palembang, " tegas Tri.

Lanjutnya, untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan hingga kini berkas tersangka (JT-red), masih dilengkapi ," masih kita lengkapi berkas JT, secepatnya dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negri," bebernya.

Tambah Kasat Reskrim Polrestabe, Palembang, untuk istri tersangka yang dilakukan pemanggilan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved