Perawat RS Siloam Dipukul
Istri JT Disarankan Lakukan Hal Ini, Tanggapan Psikolog Atas Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam
Menurut Psikolog Klinis dan Forensik, Syarkoni, S. Psi., M. Psi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien tersebut seharusnya tidak
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus penganiayaan yang dilakukan JT (38) yang merupakan orang tua dari pasien terhadap perawat di RS Siloam Palembang hingga saat ini masih terus berlanjut.
Kasus penganiayaan ini pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak, bahkan ditanggapi langsung oleh Psikolog Palembang.
Menurut Psikolog Klinis dan Forensik, Syarkoni, S. Psi., M. Psi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien tersebut seharusnya tidaklah terjadi.
Namun, yang membuat hal tersebut terjadi diakarenakan adanya perasaan yang tidak puas dari hati orang tua pasien melihat anaknya mengeluarkan darah ketika infus ditangan pasien dicabut.
Dikatakan Syarkoni, seharusnya pihak keluarga diberikan komunikasi dan penjelasan terkait kejadian itu.
"Yang lebih penting seharusnya diberikan edukasi dan penjelasan bahwa sesudah dicabut jarum suntik itu jangan banyak bergerak dulu biasanya seperti itu.
Ya saya kira mengeluarkan darah saat infus dicabut itu hal wajar dan mungkin pihak RS sudah sesuai dengan prosedurnya," kata Syarkoni, Selasa (20/4/2021).
Pihak keluarga pasien pun seharusnya bisa melakukan komunikasi dengan baik terhadap pihak rumah sakit agar sama-sama menjaga agar hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Tidak perlu dengan sikap yang emosional, apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan," lanjutnya.
Menurut Syarkoni, dari sisi psikologi keluarga dengan kejadian tersebut merasa dipojokkan. Terlebih lagi dari kejadian, melihat dari viralnya video tersebut persepi masyarakat pun berbeda.
"Secara sosial merasa di pojokkan, disalahkan, sebagai keluarga pasti merasakan hal itu. Menurut saya tidak perlu dibesarkan karena hal ini kan sudah terjadi," ungkap Syarkoni.
Dengan kejadian itu, kedua belah pihak baik korban dan pelaku agar sama-sama dapat mengintropeksi diri agar kedepan tidak terjadi miss komunikasi.
Terlebih lagi tindakan emosional yang menyebabkan kekerasan itu sangat menyalahi aturan hukum.
"Akan lebih bermartabat, bermoral, dan terhormat kalau istri pelaku, pihak keluarga meminta maaf ke RS dan profesi perawat, dengan mengedepankan minta maaf bisa meredam di publik," ungkapnya.
Selain itu juga, Syarkoni menyarankan agar istri dan keluarga dari pelaku menyiapkan langkah hukum untuk proses pidana terhadap JT.