Berita Kriminal Palembang
Mengaku Kepepet Kebutuhan, Bolang & Rekannya Diamankan Polsek IT II Palembang: Baru Dua Kali Ini Pak
Hal ini terlihat usai Polsek IT II Palembang kembali menangkap dua pelaku pencurian kabel listrik di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT 3 Palemb
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak ada habisnya, para pelaku pencurian kabel lampu jalan tetap saja berani melakukan aksinya meski sudah sering tertangkap oleh pihak kepolisian.
Hal ini terlihat usai Polsek IT II Palembang kembali menangkap dua pelaku pencurian kabel listrik di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT 3 Palembang.
Dua tersangka yakni Riyamizar alias Bolang (25) dan M Irvan (37) warga Kecamatan IT II Palembang.
Baca juga: Hendak Beli Uang Digital, Ibu Muda dari IT II Palembang Ini Baru Sadar Jadi Korban Penipuan
Baca juga: Terindikasi Ikut KLB di Sumut, Kader Demokrat Dari Anak Cabang IT II Palembang Terancam Dipecat
Keduanya diamankan berawal dari tertangkapnya Bolang yang pada saat itu tengah mencongkel kabel listrik di Jalan M Isa Palembang.
Pada saat itu Bolang diamankan oleh Satpam daerah sekitar yang melihat aksinya di waktu tengah malam.
Petugas dari Polsek IT II Palembang yang mendapatkan kabar tersebut langsung mendatangi TKP.
Dari situ aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan dan diketahui bahwa ada satu pelaku lainnya yang pernah ikut melakukan aksi pencurian kabel tersebut.
"Dari situ, tim kita menangkap satu pelaku lainnya yang berada dirumahnya tanpa perlawanan apapun," kata Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang, Iptu Firmansyah, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Maling Masuk ke Kantor PT PSP di IT II Palembang, Televisi Hingga CCTV Hilang, Masuk dari Jendela
Baca juga: Camat IT II Palembang Minta Warga Jangan Tanggapi Pesan Kerusuhan yang Beredar di WhatsApp
Firmansyah melanjutkan, kedua pelaku beraksi sudah dua kali di wilayah tersebut.
Dengan cara menggali terlebih dahulu tanah tempat kabel listrik itu tertanam, pelaku kemudian memukul kabel dan memutusnya menggunakan alat yang sudah dibawa.
Akibat kejadian tersebut, lampu jalan di wilayah IT II Palembang sempat terputus karena ulah dari dua pelaku pencuri kabel listrik itu.
Tak tanggung - tanggung, kerugian dari perbuatan kedua pelaku bahkan hingga Rp36 juta rupiah.
Bolang mengakui, aksi pencurian kabel itu baru dua kali dilakukannya.
Baca juga: Video: Seorang Warga Tewas Ditembak dan Dibacok 5 OTD di Jalan Sultan Agung IT II Palembang
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Warga Tewas Ditembak dan Dibacok 5 OTD di Jalan Sultan Agung IT II Palembang
Pelaku nekat melakukan aksi pencurian kabel tersebut karena tak ada biaya untuk kehidupan sehari-hari.
"Baru dua kali ini aku mencuri pak, yang pertama berhasil. Yang kedua belum sempat mengambil kabel sudah tertangkap satpam," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan pidana diatas lima tahun penjara.