Berita Kriminal Palembang
Hendak Beli Uang Digital, Ibu Muda dari IT II Palembang Ini Baru Sadar Jadi Korban Penipuan
Namun setelah ditransfer, uang tersebut belum juga masuk ke dalam akun milik korban.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Malang dialami seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini.
Juliani (33), warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini mengaku sudah menjadi korban penipuan.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, ia pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna melaporkan pelaku penipuan, Jumat (12/3), pagi.
Baca juga: Uang Satu Miliar Lebih Tak Kembali, Pria 56 Tahun Ini Korban Penipuan Bermoduskan Proyek Irigasi
Baca juga: Terdakwa Penipuan Embung Asian Games 2018 Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Palembang, Hakimnya Jeli
Kepada petugas saat melapor, aksi penipuan yang dialaminya baru diketahui saat dirinya sudah mentransfer uang sebesar Rp8,8 juta, Jumat (5/3/2021) siang lalu dari rumahnya.
Dimana tujuan transfer uang untuk membeli uang digital melalui aplikasi Binance.
Namun setelah ditransfer, uang tersebut belum juga masuk ke dalam akun milik korban.
"Saya mau membeli uang digital melalui aplikasi binance, setelah uang ditransfer ternyata belum masuk juga di akun saya. Nama pelaku di sana DS, saya baru sekitar 1 bulan main aplikasi ini," ungkapnya.
Baca juga: Modus Penipuan Via Twitter, Pakai Foto Orang Lain, Pemilik Agun Diduga dari Jambi
Baca juga: Lagi Marak di Palembang, Penipuan Kasir Minimarket Salah Kirim Voucher, Korban tak Bisa Akses WA
Tak kunjung dapat kabar, korban pun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti segera," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana.