Uang Satu Miliar Lebih Tak Kembali, Pria 56 Tahun Ini Korban Penipuan Bermoduskan Proyek Irigasi

"Mula-mula, klien kita dijanjikan dan diiming-imingi dalam bentuk tertulis ada paket proyek, tetapi setelah dikirim uang muka, tak ada lagi kabar,"

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Korban penipuan (wajah diblur) saat bersama pengacara membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang warga di Kecamatan IT I Palembang membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (1/3/2021) sore.

Pria berusia 56 tahun itu mengatakan sudah menjadi korban penipuan bermoduskan proyek proyek percepatan peningkatan tata guna air Irigasi dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.

Korban membuat laporan didampingi seorang penasehat hukum, Amin Tras SH MH.

JADWAL Liga Champions, Leg Kedua Tayang Rabu dan Kamis di Link Live Streaming SCTV, Barcelona Sulit

Dikatakan korban, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (2/10/2020) sekitar pukul 14.00.

Saat itu, korban mentransfer uang sebesar Rp 585 juta ke nomor rekening beratasnamakan perusahaan. 

"Namun, setelah uang ditransfer ke rekening mereka, hingga kini proyek yang dijanjikan pelaku tidak ada," kata korban.

Korban mengatakan, laporannya sudah diterima dengan nomor LPB/344/III/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 Pasal 378 KUHP.

Sementara, kuasa hukum korban Amin Tras SH MH ketika dikonfirmasi menerangkan bahwa kliennya merasa telah tertipu sehingga mendatangi SPKT Polrestabes Palembang guna membuat laporan.

"Mula-mula, klien kita dijanjikan dan diiming-imingi dalam bentuk tertulis ada paket proyek, sudah ada SPK nya, SP2J nya, rekeningnya, jadi untuk mendapatkan pekerjaan ini klien kita diminta uang muka," kata Amin.

Uang Ratusan Juta Dikaparkan di Lantai, Pengakuan 2 Wanita Berambut Pirang Mencuri di Rumah Majikan

Lanjut Amin, uang yang diminta besarnya cukup fantastis sebesar Rp 1,255 milyar sehingga kliennya merasa dirugikan proyek itu fiktif atau tidak ada.

"Makanya klien kita melapor ke polisi, harapan kita penegak hukum yang sudah mengantongi nama pelaku untuk segera bergerak dan menangkap. Kita minta proses hukum seadil-adilnya," tutupnya.

Sementara, laporan ini sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit I dipimpin Panit I Ipda Riady Sasongko dan laporan akan segera diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved