Uang Ratusan Juta Dikaparkan di Lantai, Pengakuan 2 Wanita Berambut Pirang Mencuri di Rumah Majikan
"Kami sempat belanja pak ke pasar, kami pakai uang itu Rp 2 juta untuk beli baju, pakai dan sepatu. Karena jujur kami juga takut tertangkap,"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meski sudah berencana untuk kabur keluar Palembang, namun oleh kesigapan petugas Reskrim Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, dua asisten rumah tangga yang melakukan aksi pencurian majikannya senilai Rp 117 juta akhirnya berhasil diamankan unit ranmor dan resmob.
Kedua pelaku, yakni RN (32) warga Desa Sungai Lilin Rt.02 rw.01 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Rantau Bayur.
Lalu, temannya ET (22), warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Keduanya mengatakan, rencana uang tersebut hendak dibawa kedua ke dusun Sungai Lilin dan Jalur.
"Jujur pak, memang rencana kami hendak kabur ke dusun dan uang itu mau kami bagi dua," ungkap kedua pelaku dengan tertunduk malu kepada petugas saat di periksa.
• Akhir-akhir Ini Sikap Guru Aneh, Sang Istri Penasaran Buntuti Suami, Kaget Lagi Kerokan dengan Wil
Lanjut keduanya, namun sebelum berangkat ke dusun dan uang Rp 117 juta dibagi dua.
"Kami sempat belanja pak ke pasar, kami pakai uang itu Rp 2 juta untuk beli baju, pakai dan sepatu. Karena jujur kami juga takut tertangkap," katanya.
Karena ada perasaan takut, sambung RN dan ET, keduanya pun menetap di rumah keluarganya di daerah Karya Jaya, Kertapati Palembang.
"Kami menginap di rumah keluarga pak, dekat terminal Karyajaya.
Uang itu kami kaparkan di lantai, namun baru sehari menginap, kami langsung di jemput petugas kepolisian," ungkap menyesal.
• KABAR Gembira Bagi Warga Muba, Dodi Reza Intruksikan Pertamina Wajib Rekrut 30 Tenaga Kerja Lokal
Ketika ditanya aksi pencuriannya sudah dilakukan berapa kali.
"Keduanya pun menjawab baru sekali ini pak, itu saja kami khilaf," tutupnya.