Sopir Travel  Pemerkosa  Wanita

Pidana 10 tahun Penjara Untuk Sopir Travel  Pemerkosa  Wanita Bersuami di Mobil

Mungkin sebuah pembelajaran bagi penumpang travel resmi maupun illegal untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menumpang mobil travel.

Editor: Salman Rasyidin
Tribun Jabar
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang sopir travel memerkosa penumpangnya. 

Usai keempat penumpang turun, HE tinggal sendirian bersama FF dan seorang sopir cadangan. 

Di tengah perjalanan, FF meminta sopir cadangan menggantikan dirinya mengendarai mobil. 

FF lalu pindah ke kursi tengah dan mulai menggoda HE.

Namun, HE berkali-kali menolak godaan dar FF. Salah satunya adalah menolak permintan FF yang ingin tidur di paha HE. 

Saat melintas sebuah pasar, FF lalu menyuruh sopir cadangan turun sehingga hanya tinggal FF dan HE di mobil itu. 

FF kemudian meminta HE untuk berhubungan intim dengannya.

Namun, HE menolak dengan alasan ia sudah memiliki suami dan anak.

Niat jahat FF semakin menjadi dan ia pun membawa mobil tersebut ke tempat yang sepi dan gelap.

Di tempat itulah kemudia FF memerkosa HE. 

HE sempat melakukan perlawanan, tetapi kalah lantaran tubuh FF sangat besar. 

Bahkan, FF juga mengancam akan membunuh HE jika tidak mau berhubungan intim dengannya. 

FF mengaku tidak takut masuk penjara karena ia sudah sering keluar masuk penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Atambua kemudian menyatakan FF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
tindak pidana: “PEMERKOSAAN”.

Ia kemudian dijatuhkan pidaha 10 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wanita Bersuami Diperkosa Sopir Travel di Mobil, Tak Mampu Melawan Karena Pelaku Bertubuh Besar, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/13/wanita-bersuami-diperkosa-sopir-travel-di-mobil-tak-mampu-melawan-karena-pelaku-bertubuh-besar?page=all.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved