Partisipasi di PSU Pilkada PALI Berpotensi Turun, Bawaslu Sumsel Ungkap Penyebabnya

Masalah besarnya, ada masyarakat pemilih di beberapa TPS itu ternyata ada yang sudah mulai pindah atau berpindah tempat

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
komisioner Bawaslu Sumsel A Junaidi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumsel melihat ada potemsi turunnya partisipasi pemilih pada perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 21 April 2021 di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendatang.

Menurut anggota Bawaslu Sumsel A Junaidi, potensi penurunan partisipasi dibanding pencoblosan 9 Desember 2020 lalu (78-80 %) menjadi dibawah 78%, bisa  karena faktor "ketakutan masyarakatnya" untuk menggunakan hak pilih di TPS.

Mengingat dibeberapa TPS itu, dirinya mendapat kabar jika wilayah yang ada merupakan daerah- daerah rawan seperti jadi tempat peredaran narkoba maupun tempat pembuatan senjata api rakitan (Sempira).

"Masalah besarnya, ada masyarakat pemilih di beberapa TPS itu ternyata ada yang sudah mulai pindah atau berpindah tempat, karena selama ini dikenal daerah pengguna narkoba dan tempat pembuatan sempira, jadi masyarakat ketakutan karena polisi sudah turun beberapa hari lalu sehingga mereka mulai gerah," kata Junaidi, Minggu (11/4/2021).

Dengan kehadiran aparat keamanan dalam jumlah yang cukup besar, tak menutup kemungkinan salah penafsiran para warga, yang dianggap untuk menindak pelaku kejahatan sehingga warga tidak menggunakan hak pilihnya.

"Jadi akan muncul angka partisipasi dalam PSU akan rendah, karena masyarakat yang bisa dianggap nakal pergi dari desa saat ini," katanya, namun enggan menyebutkan daerah tersebut.

Mantan ketua Bawaslu Sumsel ini pun mengungkapkan, jika daftar pemilih selalu menjadi perhatian jajarannya karena dianggap jadi sumber masalah dalam setiap pemilihan baik Pemilu legislatif, Pemilihan Presiden maupun Pilkada.

"DPT ini saya anggap sumber malapetaka, karena sekitar 1.500 warga yang punya hak suara jadi ajang perebutan, siapa yang kalah selesai dan menang bekuasa. DPT bermasalah, karena saat kita cek ada beberapa yang masalah, sebab pada 9 Desember itu ternyata informasi awal Bawaslu di bawah, ada pemilih dari TPS lain yang memilih disana (di TPS PSU) dan itu jadi masalah baru, jika ini tidak diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu," ucapnya.

Ditambahkan Junaidi, dengan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 1.509 pemilih potensial, hal itu menjadi hitung- hitungan bagi paslon atau tim untuk bisa memenangkannya, sehingga akan banyak potensi pelanggaran lainnya.

Ia pun meminta jajarannya untuk mengawasi secara serius para pemilih yang ada, dengan melakukan pengawasan melekat mulai sebelum pencoblosan hingga pencoblosan berlangsung.

"Termasuk ketika masyarakat datang ke TPS nanti wajib bagi Bawaslu menyampaikan ke KPU, agar pemilih wajib membawa ekTP untuk disandingkan nanti dengan form C6 sehingga tidak ada lagi mewakili mencoblos," capnya.

Diungkapkan Junaidi, jajaran Bawaslu Kabupaten PALI hingga saat ini sudah dapat data pemilih di 4 TPS pada 9 Desember lalu, mulai yang terdaftar di DPT, pemilih tambahan ataupun pemilih pindahan, dimana ini sudah dianalisi KPU dan nanti benar- benar yang memilik hak suara untuk mencoblos. 

"Memang kita masih menemukan pemilih bermasalah dan informasi ini didapat ada pemilih di TPS lain dan salah memilih di TPS. Misal harusnya ia memilih di TPS 02 tapi memilih di TPS 01, dan saat itu KPPS menerima pemilih ini padahal harusnya menolak kalau tidak ada form C5. Ini jadi masalah karena ada warga yang tidak berhak memilih dan jadi konsen kita kedepan untuk diselesaikan bersama- sama," tandasnya.

Dilanjutkan Junaidi, potensi pelanggaran pemilu akan sangat besar terjadi mengingat suara yang diperebutkan dalam PSU kecil.

"Jadi potensi akan adanya transaksi money politik, intimidasi dan sebagainya sangat mungkin terjadi, dan Bawaslu tidak punya tenaga yang cukup dalam pengawasan 1x24 jam, tapi nanti dalam waktu dekat akan ditugaskan petugas Bawaslu dari provinsi untuk melakukan pengawasan melekat," bebernya.

Paslon Pilkada PALI Dorong Masyarakat Agar Salurkan Hak Suara, Terus Lakukan Sosialisasi

Bawaslu Sumsel Antisipasi Potensi Pelanggaran PSU 4 TPS Pilkada Pali, Intimidasi dan Politik Uang

Bawaslu Sumsel Antisipasi Potensi Pelanggaran PSU 4 TPS Pilkada Pali, Intimidasi dan Politik Uang

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved