Masih Junub Saat Sahur Ramadan 1442 H, Bagaimana Hukum Puasanya?Ini Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Sebab, meskipun berpuasa pasangan suami istri masih diperbolehkan untuk berhubungan intim di malam hari dan berpuasa di siang hari.

SRIPOKU.COM/ ANTON
Ilustrasi mandi wajib atau mandi junub 

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim.

Dalam lanjutan ayat disebutkan, “Ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”.

Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Subuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan

“Sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” 

Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Subuh dalam keadaan junub.”

Baca juga: HATI-HATI Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan Bisa Sebabkan Puasa Tidak Sah, Harus Lakukan Hal Penting Ini

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan 13 April 2021 Awal Puasa Ramadhan, Berikut Link Jadwal Puasa Seluruh Indonesia

Tata Cara Mandi Wajib bagi Pria

Pertama, niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.

Kedua, mengambil air dan membasuhkan ke tangan sebanyak 3 kali.

Ketiga, bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.

Keempat, wudhu seperti ketika mau salat.

Kelima, mengguyur bagian kepala sebanyak tiga kali.

Keenam, siram anggota badan sebelah kanan tiga kali, siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.

Ketujuh, membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

Kedelapan, gosok bagian tubuh sebanyak tiga kali pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.

Kesembilan, bilas seluruh tubuh dengan air mulai bagian kanan, lalu lanjutkan pada bagian kiri tubuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved