Masih Junub Saat Sahur Ramadan 1442 H, Bagaimana Hukum Puasanya?Ini Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Sebab, meskipun berpuasa pasangan suami istri masih diperbolehkan untuk berhubungan intim di malam hari dan berpuasa di siang hari.

SRIPOKU.COM/ ANTON
Ilustrasi mandi wajib atau mandi junub 

SRIPOKU.COM -  Tak terasa bulan Ramadan 2021 tinggal hitungan jari lagi.

Menurut kalender, puasa pertama tahun ini akan dilaksanakan mulai tanggal 13 April.

Penentuan 1 Ramadan 1442 H rencananya akan diumumkan pada sidang isbat, Senin (12/4/2021) mendatang.

Datangnya bulan ramadan tentu harus disambut dengan suka cita.

Meski tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelummnya karena pandemi Virus Corona, namun semoga ibadah puasa kalian bisa berjalan dengan sempurna ya.

Saat memasuki bulan Ramadhan, masih banyak pasangan suami istri yang bingung, bagaimana hukum puasanya jika setelah berhubungan badan, Mandi Wajib atau Mandi Junub dilakukan lewat Imsak.

Sebab, meskipun berpuasa pasangan suami istri masih diperbolehkan untuk berhubungan intim di malam hari dan berpuasa di siang hari.

Namun, bagaimana hukumnya berpuasa setelah berhubungan suami-istri tapi belum Mandi Wajib atau mandi besar hingga siang hari?

Seperti diketahui, Islam mengizinkan suami istri berhubungan badan di malam Bulan Ramadhan. Mereka khawatir puasanya tidak sah karena belum Mandi Wajib. Apa boleh terus melanjutkan puasa sampai waktu berbuka ?

Halalnya hubungan suami istri di malam Ramadhan termaktub dalam QS. Al-Baqarah: 187 yang berbunyi: “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.”

Lalu muncul pertanyaan, bagaimana ketika selesai bersetubuh suami-istri kebablasan tidur sampai masuk waktunya berpuasa, tanpa lebih dulu Mandi Wajib atau Mandi Junub?

Jika terlewat waktu Imsak, Suami-istri harus tetap Mandi Junub alias Mandi Wajib lalu melanjutkan puasanya. Tapi baiknya Mandi Wajib sebelum Subuh.

Jika Imsak masih lama, baiknya mandi dulu baru sahur. Kalau mendekati imsak maka baiknya sahur dulu.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari-Muslim)

Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved