Breaking News

Masih Ada Kesempatan Dapat BLT Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Daftar Lengkap Dengan Syaratnya

Berikut ini adalah cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021.

Editor: adi kurniawan
TRIBUN/ISTIMEWA
Daftar dan cek blt umkm tahap 2 

Berikut syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan termasuk ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Cara Daftar BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Nantinya, data usulan calon penerima BLT UMKM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Lalu, pengusul BPUM akan menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved