Berita Palembang

Saat Merampok Sangar Sambil Kibaskan Parang, Haris Merengek Ditangkap Polrestabes Palembang

Pelarian Haris Munandar (25), akhirnya terhenti oleh jajaran petugas unit Pidum (Pidana umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Kamis (8/4/2021)

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Haris Munandar (25), Otak pelaku perampokan di Indomaret KM 12 diringkus unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang,Kamis (9/4/2021) malam. 

"Satu DPO lagi rekannya. indetitas sudah kita kantongi," tegas Tri.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Pengakuan Pelaku

Sedangkan, Haris diketika ditemui di ruang piket reskrim hanya merengek kesakitan karena dihadiahi timah panas oleh petugas.

" Saya pelaku aksi perampokan ini lantaran tidak punya pekerjaan. Saya yang mengajak F melakukan aksi perampokan ini. Saya yang masuk ke dapan sedangkan F berjaga di luar mengawasi situasi saat saya beraksi," ungkap pria putus sekolah ini.

Sambungnya, dari hasil perampokan itu dirinya berhasil membawa uang Rp 12,5 juta dan beberapa bungkus rokok.

"Uang kami bagi dua pak Rp 6 juta, uang itu saya habiskan untuk makan, dan main judi Slot," ungkap Aris.

Ia mengaku usai beraksi dirinya tidak lari kemana-mana hanya di rumah saja. Namun perasan takut ditangkap polisi memang ada. (Diw)

Perampokan Bersenpi di BRI, Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah, Satu Orang Tertembak

3 Tahun Hidup Dalam Pelarian, Rudi, Pelaku Perampokan di PALI, Ditangkap Tim Elang Polsek Talang Ubi

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved