Berita PALI
3 Tahun Hidup Dalam Pelarian, Rudi, Pelaku Perampokan di PALI, Ditangkap Tim Elang Polsek Talang Ubi
Tersangka kasus perampokan rumah salah satu warga Desa Benakat Minyak ditangkap pada Minggu (21/2/2021) kemarin saat pulang
Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, PALI - Selama kurun waktu tiga (3) tahun hidup dalam pelarian atau buronan, Rudi warga Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya ditangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.
Tersangka kasus perampokan rumah salah satu warga Desa Benakat Minyak ditangkap pada Minggu (21/2/2021) kemarin saat pulang ke tempat persembunyian di Desa Sungai Baung kecamatan Talang Ubi.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah disampaikan Wakapolsek AKP Rasyid Ali menuturkan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan tersangka bersama rekannya pada tanggal 12 Juni 2018 lalu dengan TKP di Desa Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi.
Pelaku perampokan berjumlah empat orang.
Pelaku Rudi ini berperan menyediakan sepeda motor untuk menuju rumah korban.
"Sesampainya di rumah korban, ke empat pelaku mencongkel pintu rumah belakang lalu masuk dan membangunkan korban.
Kemudian mengancam korban dengan pisau dan golok agar menyerahkan barang-barang berharganya," ungkap Wakapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang, Kamis (25/2/2021).
Namun demikian, lanjut Rasyid, saat ditodongkan pisau dan golok oleh empat pelaku, korban berteriak.
"Empat pelaku panik saat korban berteriak, lalu kabur tanpa mendapatkan barang yang diinginkan," jelasnya.
Atas kejadian itu korban melapor ke Mapolsek Talang Ubi.
"Kemudian kita selidiki. Mendapatkan informasi pelaku berada di Sungai Baung, kita lakukan penangkapan.
Sementara tiga pelaku lainnya masih kita kejar. Atas aksi pelaku, dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," jelasnya.
Sementara dari pengakuan tersangka Rudi, bahwa selama pelariannya, dirinya bekerja di perkebunan kelapa sawit di wilayah Bengkulu.
"Aku lari ke Bengkulu selama hampir 3 tahun pak. Baru saja pulang, ditangkap polisi," katanya.
Resmi, KPU PALI Tetapkan Pelaksanaan PSU Pada 21 April 2021 |
![]() |
---|
Tinggalkan Kotak Amal Dalam Hutan, Warga Talang UBI Pali Ini Diamankan: Sempat Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bentuk Badan Adhoc, KPU PALI Pastikan Anggaran Mencukupi Gelar PSU |
![]() |
---|
Rugikan Negara Ratusan Juta, 11 Kades di PALI Terancam Pidana: Temuan Inspektorat |
![]() |
---|
Ada 3 Wilayahnya yang Dilakukan PSU, Polsek Penukal Abab Siagakan Personel |
![]() |
---|