Dukun Duda Perdayai Teman Anaknya, Minyak Ini Bikin Korban Mau Digauli : Demi Sang Pacar
Korban yang merupakan teman dari anak pelaku, telah dicabuli di dalam kamar praktek i Kecamatan Cepiring, Kendal.
Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.
Korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.
"Ya keris, minyak dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya.
Dalam ritual pertamanya, tersangka yang berstatus duda itu mengaku tertarik dengan korban.
Hingga akhirnya, korban dilakukan tindakan asusila di rumah praktek perdukunannya.
Tak hanya sekali, tindakan tidak senonoh itu dilakukan berulangkali.
Dengan dalih, tersangka meminta korban agar rutin datang ke tempatnya untuk menjalankan ritual itu sembari mengancam akan menyantetnya.
Hingga akhirnya, korban pun melapor kepada kepolisian dengan kasus pencabulan.
"Tidak ada paksaan. Awalnya tidak mau, tetapi akhirnya mau," akunya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta. (Sam)
• LEPAS dari Pacar, Gadis SMA Masuk Jebakan Dukun Cabul: 10 Kali Diajak Ritual di Ranjang
• Ayo Tak Garap Hamil Luar Nikah Gadis 16 Tahun Ini Digauli Dukun Cabul, Modus Ritual Pindah Janin
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bayu Dukun Cabul Kendal Setubuhi Gadis Teman Anaknya hingga 10 Kali, Jika Menolak Akan Disantet,