'Ayo Tak Garap' Hamil Luar Nikah Gadis 16 Tahun Ini Digauli Dukun Cabul, Modus Ritual Pindah Janin

Namun, Praktik kejahatan ini terbongkar saat perangkat desa setempat curiga melihat korban melamun di depan rumah tersangka.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
dukun cabul perkosa gadis 16 tahun, modus memindahkan janin 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Bak jatuh tertimpa tangga, beginilah nasib yang diterima Gadis 16 tahun, sebab dalam kondisi hamil 5 bulan, dia justru diperkosa SL (40) sang Dukun di Kebumen, Kamis (18/3/2021) lalu.

Seperti diketahui, Hamil Luar Nikah Gadis 16 Tahun Ini malah Digauli alias dicabuli sang Dukun Cabul, yakni Dengan Modus Ritual Pindah Janin yang tengah dijalani oleh korban.

Maklum, korban yang merupakan seorang pelajar SMA ini tengah hamil, padahal belum menikah. Pihak keluarga yang tak ingin anaknya putus sekolah, ingin menggugurkan kandungan.

Sehingga, ketika mendengar kabar ada seorang Dukun yang dikenal bisa memindahkan janin dalam kandungan alias memiliki ilmu pindah janin, maka pihak keluarga membawa Gadis 16 tahun ini kepada sang Dukun.

Dari sinilah nasib nagas dialami BG (16) bukan nama sebenarnya.

Sebab, ketika pertama kali datang sang Dukun sudah tergiur melihat korban. Apalagi dia tahun korban dengan Hamil.

Memanfaatkan kondisi korban yang tengah dirundung masalah. Sang Dukun kemudian memanfaatkan situasi, dia menyanggupi bisa memindahkan janin korban.

Namun dia kemudian mulai menggunakan Modus Ritual Pindah Janin, artinya ada syarat dan laku tertentu yang harus dijalani.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Sehingga sang Dukun kemudian meminta sang Gadis 16 tahun ini menginap di rumahnya.

Dari inilah mala petaka menimpa Gadis 16 tahun ini, dia dicabulin sang Dukun hingga berulang-ulang.

Kronologis

Adapun kronologis Pelecehan seksual berkedok sebagai Dukun cabul ini, terjadi di Kabupaten Kebumen. Korbannya masih seorang pelajar yang lagi Hamil diluar nikah.

Awalnya, Gadis 16 Tahun asal Magelang yang masih dibawah umur tengah hamil diluar nikah.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved