Dukun Duda Perdayai Teman Anaknya, Minyak Ini Bikin Korban Mau Digauli : Demi Sang Pacar

Korban yang merupakan teman dari anak pelaku, telah dicabuli di dalam kamar praktek i Kecamatan Cepiring, Kendal.

Editor: Yandi Triansyah
Istimewa/handout
Seorang pelajar digauli dukun cabul 

SRIPOKU.COM - Seorang dukun cabul, FM (40) berhasil memperdayai seorang pelajar berinisial OI (16).

Korban yang merupakan teman dari anak pelaku, telah dicabuli di dalam kamar praktek i Kecamatan Cepiring, Kendal.

Tidak hanya sekali, korban bahkan mengaku sudah 10 kali dicabuli pelaku.

Semua berawal dari curhat korban OI ke anak pelaku.

Hubungan korban dengan sang pacar sedang rengang dan menjerumus ke perpisahan.

Karena tak mau berpisah dari sang pacar, OI pun menceritakan itu ke anak pelaku.

Oleh anak pelaku, kejadian yang dialami OI disampaikan ke ayahnya yang seorang dukun.

FM lantas meminta korban untuk datang ke rumah pelaku.

Korban dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran dukun.

Termasuk diajak disetubuhi, dipasang susuk dan diberikan minyak pemikat.

Korban pun terperdaya oleh duda ini.

Demi menyakinkan perbuatannya memperdayai korban, pelaku menggunakan
keris dan minyak.

"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau,"
kata Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya, Kamis (8/4/2021).

Ia mengungkapkan, tindakan tak senonoh itu pertama kali dilakukan pada 30 Juli 2020 di sebuah kamar rumah di Kecamatan Cepiring.

"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," kata dia.

Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.

Korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.

"Ya keris, minyak dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya.

Dalam ritual pertamanya, tersangka yang berstatus duda itu mengaku tertarik dengan korban.

Hingga akhirnya, korban dilakukan tindakan asusila di rumah praktek perdukunannya.

Tak hanya sekali, tindakan tidak senonoh itu dilakukan berulangkali.

Dengan dalih, tersangka meminta korban agar rutin datang ke tempatnya untuk menjalankan ritual itu sembari mengancam akan menyantetnya.

Hingga akhirnya, korban pun melapor kepada kepolisian dengan kasus pencabulan.

"Tidak ada paksaan. Awalnya tidak mau, tetapi akhirnya mau," akunya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta. (Sam)

LEPAS dari Pacar, Gadis SMA Masuk Jebakan Dukun Cabul: 10 Kali Diajak Ritual di Ranjang

Ayo Tak Garap Hamil Luar Nikah Gadis 16 Tahun Ini Digauli Dukun Cabul, Modus Ritual Pindah Janin

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bayu Dukun Cabul Kendal Setubuhi Gadis Teman Anaknya hingga 10 Kali, Jika Menolak Akan Disantet, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved