Penampungan TKI Ilegal

KELUARGA Kostrad Disekap, Pasukan TNI Dobrak Ruko Penampungan TKI Ilegal: Sebulan Dikurung

-Pasukan TNI dari Yonif Raider 136 Tuah Sakti digerakan setelah menerima info keluarga anggota Kostrad disekap di ruko.

Editor: Wiedarto
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Pasukan Yonif 136 Raider TS gerebek penampungan TKI ilegal di pertokoan Ciptaland, Sekupang Batam 

Baca juga: Istri Merantau Jadi TKI, Suami Frustasi dan Berikan Susu Bercampur Racun ke 2 Anaknya

Tim gabungan TNI dari Yonif Raider 136 TS dibantu Polresta dan Polsek Sekupang akhirnya berhasil menyelamatkan sejumlah TKI yang kondisinya cukup mengenaskan.

Saat pintu terbuka, ada TKI yang sudah lemas terkulai tak berdaya bahkan ada yang sakit.

Aksi tim gabungan itu sempat menggegerkan para TKI yang dikumpulkan di dalam ruko.

Dari dalam ruko itu, petugas berhasil mengumpulkan sebanyak 39 orang, 9 di antaranya laki-laki dan 30 wanita.

Bersenjata lengkap

Tim gabungan TNI dan Polisi menggrebek sebuah ruko di kawasan pertokoan Ciptaland, Sekupang, Batam, Selasa (6/4/2021) pagi.

Pantauan TRIBUNBATAM.id tim gabungan berseragam lengkap dan menenteng senjata laras panjang.

Beberapa warga berkumpul ditemukan di dalam ruko tersebut.

Belum diketahui secara pasti adanya upaya penggerebekan itu.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

"Sabar iya, anggota masih melakukan pemeriksaan. Polresta juga sudah di TKP," jawabnya singkat..

Hingga kini tim gabungan masih melakukan pemeriksaan di ruko tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul FAKTA Sementara TNI Polri Gerebek Ruko Penyekap 39 TKI, Anggota Keluarga Tentara 'Dikurung' di Batam, https://batam.tribunnews.com/2021/04/07/fakta-sementara-tni-polri-gerebek-ruko-penyekap-39-tki-anggota-keluarga-tentara-dikurung-di-batam?page=all.

Editor: Irfan Azmi Silalahi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved