Penampungan TKI Ilegal
KELUARGA Kostrad Disekap, Pasukan TNI Dobrak Ruko Penampungan TKI Ilegal: Sebulan Dikurung
-Pasukan TNI dari Yonif Raider 136 Tuah Sakti digerakan setelah menerima info keluarga anggota Kostrad disekap di ruko.
Korban Urningsih dan Emilia ditemukan di lantai 2 ruko dalam posisi sakit dan terbaring.
Kedua perempuan ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Pengakuan keduanya, mereka telah disekap selama 1 bulan dalam kondisi makan terancam.
"Untuk proses penanganannya kita serahkan ke pihak kepolisian," ujar Lettu Inf Setio.
Saat memasuki mobil, sejumlah TKI itu ada yang harus dibopong oleh petugas lantaran tak lagi kuat berjalan.
Suasana penggrebekan markas penampungan TKI itu seketika menjadi pusat perhatian warga kawasan Ciptaland.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan 39 TKI pekerja lokal itu untuk sementara diamankan dibawa ke Mapolresta Barelang.
"Semuanya diamankan dulu, dibawak ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk sementara itu dulu keterangan, kita masih lakukan pemeriksaa seperti apa fakta sebenarnya.
iya," ujar Kapolsek Sekupang, Yudi.
Sebelumnya diberiakan, sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditemukan terkulai lemas tak berdaya bahkan ada yang sakit di kamar yang didobrak aparat TNI bersenjata lengkap.
Pintu terkunci dari luar
Para calon TKI itu ditemukan terkurung dalam kamar yang dikunci dari luar.
Saat diminta kuncinya, admin jasa penampungan TKI mengaku tidak memegang kunci kamar tersebut.
Akhirnya, pihak aparat TNI Polri yang mendatangi ruko di kawasan pertokoan Ciptaland, ruko Tiban Poin Blok A1 Nomor 8,9,10 dan 11, Sekupang, Batam, Selasa (6/4/2021) mendobrak pintu tersebut.