Penampungan TKI Ilegal

KELUARGA Kostrad Disekap, Pasukan TNI Dobrak Ruko Penampungan TKI Ilegal: Sebulan Dikurung

-Pasukan TNI dari Yonif Raider 136 Tuah Sakti digerakan setelah menerima info keluarga anggota Kostrad disekap di ruko.

Editor: Wiedarto
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Pasukan Yonif 136 Raider TS gerebek penampungan TKI ilegal di pertokoan Ciptaland, Sekupang Batam 

SRIPOKU.COM, BATAM--Pasukan TNI dari Yonif Raider 136 Tuah Sakti digerakan setelah menerima info keluarga anggota Kostrad disekap di ruko. Anggota TNI bersenjata lengkap terpaksa mendobrak pintu ruko, setelah pemilik tidak memberikan kunci.

Sejumlah perempuan diduga calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lemas dan dibopong keluar dari ruko Tiban Poin Blok A1 Nomor 8,9,10 dan 11, Sekupang, Batam, Selasa (6/4/2021).

Dugaan awal, 30 calon TKI perempuan dan 9 calon TKI pria disekap sebulan dengan makan ala kadarnya.

Mereka berhasil dikeluarkan dari dalam ruko setelah didobrak aparat gabungan TNI Polri.

Berdasarkan hasil reportase dan wawancara wartawan TRIBUNBATAM.id, berikut adalah fakta-fakta sementara dari penggerebekan ruko penampung TKI di Batam:

2 anggota keluarga TNI jadi korban

Teka teki hadirnya aparat TNI dari Satuan Yonif Raider 136 TS dalam aksi penggerebekan tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan pertokoan Ciptaland, ruko Tiban Poin Blok A1 Nomor 8,9,10 dan 11, Sekupang, Batam, Selasa (6/4/2021) akhirnya terjawab.

Dari 39 TKI yang berhasil diamankan dari dalam ruko itu, ternyata ada dua orang di antaranya merupakan keluarga dari salah satu anggota TNI yang bertugas di Kostrad Bandung.

Komandan Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti melalui Komandan Kompi Khusus Batalyon 136/Tuah Sakti, Lettu Infantri Setio Adi Nugroho mengatakan, pihaknya turun dalam aksi penggerebekan itu, berawal dari dugaan penyekapan dua anggota keluarga TNI.

"Informasi adanya tindak kejahatan ini kita ketahui bermula dari anggota Raider Batalyon bernama Prada Iklal dan Prada Tejo.

Ada adek dari rekan letting mereka Prada Ardi yang bertugas di Kostrad menjadi korban penyekapan di Batam," ujar Lettu Inf Setio seusai menggerebek ruko yang menampumg 39 TKI itu.

Dari informasi itu, pihaknya pun mendapat perintah dari Danyon untuk melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian.

Setelah mendapat lokasi tempat penampungan di daerah Tiban, pihaknya bersama kepolisian melakukan penggerebekan.

Dari lokasi penggerebekan, pihaknya menemukan dua orang keluarga anggota Kostrad, yakni Emilia dan Urningsih di dalam kamar penampungan.

Korban lemas

Korban Urningsih dan Emilia ditemukan di lantai 2 ruko dalam posisi sakit dan terbaring.

Kedua perempuan ini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Pengakuan keduanya, mereka telah disekap selama 1 bulan dalam kondisi makan terancam.

"Untuk proses penanganannya kita serahkan ke pihak kepolisian," ujar Lettu Inf Setio.

Saat memasuki mobil, sejumlah TKI itu ada yang harus dibopong oleh petugas lantaran tak lagi kuat berjalan.

Suasana penggrebekan markas penampungan TKI itu seketika menjadi pusat perhatian warga kawasan Ciptaland.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan 39 TKI pekerja lokal itu untuk sementara diamankan dibawa ke Mapolresta Barelang.

"Semuanya diamankan dulu, dibawak ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk sementara itu dulu keterangan, kita masih lakukan pemeriksaa seperti apa fakta sebenarnya.

iya," ujar Kapolsek Sekupang, Yudi.

Sebelumnya diberiakan, sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditemukan terkulai lemas tak berdaya bahkan ada yang sakit di kamar yang didobrak aparat TNI bersenjata lengkap.

Pintu terkunci dari luar

Para calon TKI itu ditemukan terkurung dalam kamar yang dikunci dari luar.

Saat diminta kuncinya, admin jasa penampungan TKI mengaku tidak memegang kunci kamar tersebut.

Akhirnya, pihak aparat TNI Polri yang mendatangi ruko di kawasan pertokoan Ciptaland, ruko Tiban Poin Blok A1 Nomor 8,9,10 dan 11, Sekupang, Batam, Selasa (6/4/2021) mendobrak pintu tersebut.

Baca juga: Istri Merantau Jadi TKI, Suami Frustasi dan Berikan Susu Bercampur Racun ke 2 Anaknya

Tim gabungan TNI dari Yonif Raider 136 TS dibantu Polresta dan Polsek Sekupang akhirnya berhasil menyelamatkan sejumlah TKI yang kondisinya cukup mengenaskan.

Saat pintu terbuka, ada TKI yang sudah lemas terkulai tak berdaya bahkan ada yang sakit.

Aksi tim gabungan itu sempat menggegerkan para TKI yang dikumpulkan di dalam ruko.

Dari dalam ruko itu, petugas berhasil mengumpulkan sebanyak 39 orang, 9 di antaranya laki-laki dan 30 wanita.

Bersenjata lengkap

Tim gabungan TNI dan Polisi menggrebek sebuah ruko di kawasan pertokoan Ciptaland, Sekupang, Batam, Selasa (6/4/2021) pagi.

Pantauan TRIBUNBATAM.id tim gabungan berseragam lengkap dan menenteng senjata laras panjang.

Beberapa warga berkumpul ditemukan di dalam ruko tersebut.

Belum diketahui secara pasti adanya upaya penggerebekan itu.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

"Sabar iya, anggota masih melakukan pemeriksaan. Polresta juga sudah di TKP," jawabnya singkat..

Hingga kini tim gabungan masih melakukan pemeriksaan di ruko tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul FAKTA Sementara TNI Polri Gerebek Ruko Penyekap 39 TKI, Anggota Keluarga Tentara 'Dikurung' di Batam, https://batam.tribunnews.com/2021/04/07/fakta-sementara-tni-polri-gerebek-ruko-penyekap-39-tki-anggota-keluarga-tentara-dikurung-di-batam?page=all.

Editor: Irfan Azmi Silalahi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved