Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Richard Cahyadi Mantan Kabiro Kesra Diperiksa Kejati Sumsel

Setidaknya, sudah ada dua nama mantan pejabat Pemprov Sumsel yang terpantau Sripoku.com hadir di Kejati Sumsel.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel, Richard Cahyadi Saat Dikonfirmasi Awak Media di Kejati Sumsel, Rabu (7/4/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kejati Sumsel kembali periksa sejumlah nama mantan pejabat Pemprov Sumsel, Rabu (7/4/2021).

Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.

Setidaknya, sudah ada dua nama mantan pejabat Pemprov Sumsel yang terpantau Sripoku.com hadir di Kejati Sumsel.

Diantaranya, Mukti Sulaiman dan Richard Cahyadi.

Penerapan PPKM Mikro di Sumsel, Kepala Daerah Diminta Awasi Pelaksanaan Hingga di Tingkat Desa

Dari pantauan Sripoku.com, Richard Cahyadi keluar gedung sekira pukul 14.44 WIB.

Saat dikonfirmasi awak media, Richard mengaku dirinya dicecar oleh penyidik dengan 18 pertanyaan.

"Ada 18 pertanyaan yang intinya kenal atau tidak dengan tersangka," ujar Richard, Rabu (7/4/2021).

Untuk diketahui, Kejati Sumsel sudah menetapkan empat tersangka atas dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.

Disinggung mengenai jabatannya saat itu sebagai mantan Kabiro Kesra, Richard Cahyadi tidak berkomentar sama sekali.

Diberitakan sebelumnya, mantan Sekertaris Daerah Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman kembali diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Rabu (7/4/2021).

Detik-detik 10 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Kabupaten Muba, Arjuna Paksa Polres Muba Kejar-kejaran

Dari pantauan Sripoku.com, Mukti Sulaiman hadir sekira pukul 13.10.

Dirinya datang seorang diri, dengan menggunakan pakaian batik lengan panjang.

Saat dikonfirmasi awak media, Mukti Sulaiman tidak memberikan komentar sedikit pun.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved