Breaking News

Berita Palembang

Epan Cium Kaki Istri Sambil Menangis, Sopir Taksol Minta Maaf, Bakal Nikahi Melisa Sang Pacar

Diam-diam Epan Tarnando (30) sudah meminta maaf kepada istrinya Sekar Hasri (25), atas perselingkuhan yang telah ia perbuat.

Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com
Epan Tornado dan Sekar 

"Saya tau dia suami orang, tapi saya sudah terlanjur mencintainya," kata dia.

Melisa pun mengaku mau dinikahi Epan, karena cinta.

Epan pun juga mengaku siap menikahi kekasihnya itu.

"Saya mau pak," kata Epan.

Terancam 9 Bulan Penjara

Namun keinginan menikah sementara bakal tertunda. Sebab Epan dan Melisa bakal terancam penjara selama 9 bulan.

ilustrasi
Update 2 April 2021. (https://covid19.go.id/)

Hal ini pasca istri sah Epan, Sekar melaporkan peristiwa itu sebagai kasus perzinaan.

Laporan sendiri sudah dilayakan ke Polda Sumsel.

Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.

"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).

Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.

Baca juga: Melisa Berhasil Rebut Cinta Epan dari Sekar Istri Sah, Pelakor : Aku Terlanjur Cinta

Saya Mau Pak, Epan dan Melisa Sepakat Menikah Usai Perselingkuhannya Terbongkar

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved