Berita Palembang

Epan Cium Kaki Istri Sambil Menangis, Sopir Taksol Minta Maaf, Bakal Nikahi Melisa Sang Pacar

Diam-diam Epan Tarnando (30) sudah meminta maaf kepada istrinya Sekar Hasri (25), atas perselingkuhan yang telah ia perbuat.

Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com
Epan Tornado dan Sekar 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Diam-diam Epan Tarnando (30) sudah meminta maaf kepada istrinya Sekar Hasri (25), atas perselingkuhan yang telah ia perbuat.

Sambil menangis, Epan bertekuk lutut menciumi kaki dan tangan istrinya.

Ia mengakui kesalahan fatal telah ia perbuat, berselingkuh saat istrinya baru saja melahirkan.

Hal ini diungkapkan Sekar Hasri kepada Sripoku.com kemarin.

Namun Sekar sudah menutup pintu maaf untuk suaminya itu. Sebab wanita 25 tahun tersebut masih merasakan sakit diselingkuhi suami.

Bahkan Sekar telah melaporkan kasus perselingkuhan itu ke Polda Sumsel.

Ia menyerahkan kasus perselingkuhan suaminya dengan wanita bernama Melisa ke pihak kepolisian.

"Ya sudah dilaporkan kemarin,"

"Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus," kata Sekar, Sabtu (3/4/2021).

Menurut Sekar hatinya sudah terlanjur sakit, sehingga dirinya tak memperdulikan permintaan maaf suami.

"Saya mau bagaimana, hati saya benar-benar sangat sakit karena perbuatan dia," kata dia.

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Epan Mau Nikahi Selingkuhan

Kisah perselingkuhan Epan dan Melisa membuat heboh di Kota Palembang.

Bagimana tidak, kasus sebelumnya Epan diduga dibegal karena menghilang setelah mengantar penumpang.

Namun kenyataannya tak pulang ke rumah, melainkan ia pulang ke rumah seorang pemandu karaoke bernama Melisa.

Epan selama seminggu tinggal di rumah Melisa di kawasan Kertapati Palembang.

Bahkan keduanya sempat pergi ke Lampung, rumah orangtua Melisa.

Saat di Lampung ini lah pihak Jatanras Polda Sumsel menemukan Epan dan Melisa.

Keduanya langsung digiring ke Palembang.

Saat diamankan, Melisa mencurahkan isi hatinya, wanita 24 tahun ini sudah mencintai Epan.

Saking cintanya Melisa dengan Epan ia sudah memberikan segalannya ke bapak dua anak tersebut.

"Selama seminggu tinggal serumah, tak terhitung lagi sudah berapa kali saya berhubungan badan dengan Epan,"kata Melisa mengawali cerita.

Melisa mengaku mau dinikahi Epan. Sebab ia percaya bapak dua anak itu sosok yang baik baginya.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sebab kata dia, karena Epan lah dirinya keluar dari dunia malam.

Karena Epan pula dirinya banyak perubahan.

"Epan merubah hidup ku," kata Melisa.

Menurut dia, Epan selalu ada baginya, sehingga setiap apa yang inginkan selalu dipenuhi sopir taksol tersebut.

Cintanya bertambah besar, tatkala Epan mengajaknya menikah dan menemui orang tuanya di kampung halaman.

"Saya tau dia suami orang, tapi saya sudah terlanjur mencintainya," kata dia.

Melisa pun mengaku mau dinikahi Epan, karena cinta.

Epan pun juga mengaku siap menikahi kekasihnya itu.

"Saya mau pak," kata Epan.

Terancam 9 Bulan Penjara

Namun keinginan menikah sementara bakal tertunda. Sebab Epan dan Melisa bakal terancam penjara selama 9 bulan.

ilustrasi
Update 2 April 2021. (https://covid19.go.id/)

Hal ini pasca istri sah Epan, Sekar melaporkan peristiwa itu sebagai kasus perzinaan.

Laporan sendiri sudah dilayakan ke Polda Sumsel.

Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.

"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).

Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.

Baca juga: Melisa Berhasil Rebut Cinta Epan dari Sekar Istri Sah, Pelakor : Aku Terlanjur Cinta

Saya Mau Pak, Epan dan Melisa Sepakat Menikah Usai Perselingkuhannya Terbongkar

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved