Padahal sudah Pasrah, Ibu Muda Gagal Dicabuli, Mendadak 'Barang' Pelaku tak Kunjung Bangun

Aksi pemerkosaan seorang pria terhadap teman istrinya gagal terjadi. Penyebabnya alat kelamin pelaku tak kunjung bangun.

Editor: Yandi Triansyah
Ist/handout
Ibu muda gagal dirudapaksa oleh suami temannya, 

Peristiwa ini terjadi Sulawesi Tengah, Tolitoli.

AB akhirnya mengajak istrinya dan L ke kebun miliknya.

AB berbuat nekat dengan meminta istri dan L melepas semua pakaiannya.

Di dalam pondok inilah AB mencabuli L di depan istrinya.

Namun alat kelamin AB tak kunjung bangun.

Karena tak bisa merudapaksa korban, AB mengunci keduanya di dalam pondok saat ketiganya tertidur.

Namun L bangun lebih dulu dan berhasil kabur dari pondok kebun tersebut.

Ia kemudian melarikan diri dengan membongkar salah satu bagian rumah kebun dan minta pertolongan kepada warga.

BA lantas ditangkap Polisi dan disidang.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tolitoli sudah memutus perkara ini pada Kamis, 4 Maret 2021.

Putusan pengadilan dengan nomor 14/Pid.B/2021/PN Tli kini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.

Atas kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tolitli menyatakan terdakwa BA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyerang kehormatan susila” sebagaimana dalam dakwaan tunggal.

Majelis hakim lalu menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.

(*)

Epan Minta Maaf, Sambil Menangis Cium Kaki dan Tangan Istrinya, Sekar : Hati Saya Sakit

Ini yang Bikin Melisa Nyaman dari Epan Sopir Taksol : Aku Pengen Dia Selalu Ada

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved