Sopir Taksol Ditemukan
Epan Minta Maaf, Sambil Menangis Cium Kaki dan Tangan Istrinya, Sekar : Hati Saya Sakit
Epan Tarnando menangis sambil menciumi kaki dan tangan sang istri Sekar. Pria 30 tahun itu menyampaikan maafnya kepada sang istri.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Epan Tarnando menangis sambil menciumi kaki dan tangan sang istri Sekar.
Pria 30 tahun itu menyampaikan maafnya kepada sang istri.
Namun Sekar telah menutup pintu maafnya.
Wanita 25 tahun terlanjur merasakan sakit hati diselingkuhi suaminya.
Apalagi belum hilang sakitnya usai melahirkan anak kedua, namun dirinya harus merasakan kenyataan pahit, sang suami main serong di belakangnya.
"Dia kemarin minta maaf. Sambil nangis, dia cium kaki dan tangan saya. Tapi saya mau bagaimana, hati saya benar-benar sangat sakit karena perbuatan dia," kata Sekar, Jumat (2/4/2021) saat dihubungi Sripoku.com.
Sekar Hasri resmi melaporkan Epan Tarnando ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (1/4/2021) malam.
Laporan yang dibuat Sekar pun sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor Laporan Kepolisian : STTLP/324/IV/2021/SPKT.
Laporan tersebut dibuat buntut dari terbongkarnya perselingkuhan Epan dengan Melisa.
Sekar melaporkan Epan atas kasus perzinaan.
"Ya sudah dilaporkan kemarin. Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus," kata Sekar.
Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.
"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).
Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.
Pengakuan Selingkuhan