Pencucian uang
Mahfud MD: Ada Pejabat Bawa Uang dari Luar Negeri untuk Kegiatan Ilegal
Menkteri Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa mendapat laporan adanya pejabat yang kerap menggunakan uang tunai untuk penggunaan ilegal
Namun, dalam pelaksanaannya konstruksi hukum yang dibangun itu menjadi perdebatan terkait apakah laporan tersebut berdasarkan penyelidikan pro-justicia atau tidak.
Selain itu, menurut Mahfud, kasus pencucian uang menjadi perdebatan karena pidana pokoknya yang biasanya melibatkan kasus korupsi dianggap sudah diadili pidana pokoknya.
"Dibangun sebuah konstruksi hukum. Misalnya, saya punya dana yang dicurigai, transaksi perbankan misalnya. Wah ini pencucian uang nih. Atau ini untuk kegiatan teroris, cuma dikirim ke saya sebagai orang, lalu dari saya disalurkan ke siapa lagi, sesudah dilaporkan itu lebih banyak yang tidak ditindaklanjuti di aparat penegak hukum untuk dibangun konstruksi baru," kata Mahfud.
Namun demikian, kata Mahfud MD, saat ini ia sedang bekerja untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Ini sedang kami kerjakan sekarang," kata Mahfud.****
Sumber: Tribunnews.com, judul "mahfud-md-dapat-laporan-banyak-pejabat-bawa-masuk-uang-tunai-dari-luar-negeri-untuk-keperluan-ilegal"