Sidang Rizieq Shihab
Polisi Perketat Pengamanan Sidang Terdakwa Rizieq Shihab, Terkait Bom di Gereja Katedral Makassar
Aparat kepolisian memperketat pengamanan sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab dan terdakwa lainnya, hari ini.
Anggota tim hukum yang boleh masuk hanya nama yang masuk daftar yang diserahkan ke polisi. Masing-masing perkara, hanya diizinkan enam pengacara.
Selain Rizieq Shihab, enam terdakwa lain dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Para terdakwa itu yakni Haris Ubaidillah, eks ketua umum FPB Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan eks-panglima FPI Maman Suryadi yang merupakan terdakwa perkara Nomor 222 kasus kerumunan Petamburan.
Kemudian, terdakwa lainnya adalah menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas yang merupakan terdakwa perkara Nomor 224 kasus tes swab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Sidang Jumat pekan memperoleh perhatian kalangan media dan simpatisan Rizeq Shihab. Kerumunan orang di depan kompleks PN Jakarta Timur, sejak pagi terkesan mengabaikan prosedur Protokol Kesehatan.
Protokol kesehatan mengharuskan mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Aparat kepolisian yang mengamankan jalannya persidangan, seolah tidak mampu membendung kehadiran orang di sekitar gedung PN Jakarta Timur.
Bukan hanya pengunjung dan simpatisan Rizieq Shihab, tetapi juga kelompok awak media dan wartawan, apara kepolisian juga tak dapat menghindari kerumunan yang terjadi. Walaupun mengenakan masker, namun protokol menjaga jarak tidak dapat diterpa.
Menjelang siang, pengunjung dan simpatisa Rizieq Shihab semakin banyak dan berbaur dengan sejumlah awak media dan aparat yang berkumpul di ruas jalan protokol Jakarta Timur.
Baca juga: Tiga Pengacara Palembang Dampingi Rizieq Shihab di Ruang Sidang PN Jakarta Timur
Aparat kepolisian, sepanjang waktu mengingatkan kerumunan massa tetap mematuhi protokol kesehatan; diantaranya selalu mengenakan masker dan menjaga jarak minimal satu meter.
Diantaranya, Tiga pengacara asal Palembang dari enam tim kuasa hukum mendampingi terdakwa Rizieq Shihab (55) di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/03/2021).
Peringatan yang disampaikan menggunakan pengeras suara itu, seolah tak berarti akibat kerumunan massa yang semakin bertambah.
Sejak Jumat pagi, sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim pengacara Rizieq Shihab berusaha masuk ke kompleks pengadilan. Petugas keamanan di pintu gerbang pengadilan telah memiliki daftar nama pengacara Rizieq Shihab yang diizinka masuk ke ruang sidang.****
Sumber: Kompas.com, judul "sidang-lanjutan-digelar-hari-ini-jaksa-akan-tanggapi-eksepsi-rizieq"