Sidang Rizieq Shihab

Polisi Perketat Pengamanan Sidang Terdakwa Rizieq Shihab, Terkait Bom di Gereja Katedral Makassar

Aparat kepolisian memperketat pengamanan sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab dan terdakwa lainnya, hari ini.

Editor: Sutrisman Dinah
Wartakotalive/Junianto Hamonangan
Polisi perketat pengamanan sidang terdakwa Rizieq Shihab, Selasa (30/03/2021). 

SRIPOKU.COM --- Aparat kepolisian memperketat pengamanan sidang lanjutan perkara terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dan terdakwa lainnya.

Sidang lanjutan digelar hari ini (Selasa, 30/03/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Peningkatan pengamanan ini juga berkaitan dengan peristiwa readyviewed aksi bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Minggu lalu.

Wakil Kapolres AKBP Ahmad Fanani, tidak menyebutkan berapa personel yang diterjunkan dalam pengamanan tersebut. Namun demikian, jumlah tak berbeda dengansidang Jumat lalu yakni mencapai 2.000 personela.

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan bahwa persidangan kali ini digelar secara tatap muka. Pengadilan menyediakan saluran layanan live streaming di kanal YouTube PN Jaktim.

Baca juga: Terdakwa Rizieq Shihab Dijemput ke Rutan Bareskrim Gunakan Mobil Tahanan Kejaksaan

"Sidang tetap dilakukan secara offline. Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jaktim," kata Alex dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa pagi.

Sidang hari ini, terdakwa Rizieq Shihab, dijadwalkan menjalani sidang lanjutan. Sekitar pukul 09.45, Rizieq Shihab (55) dan terdakwa lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan kerumunan di Pondok Pesantren di Megamendung (Bogor, Jawa Barat).

Para terdakwa dijemput ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri di Jakarta untuk dibawa ke Pengedilan Negeri Jakarta Timur. Mereka satu persatu masuk ke Mobil Tahanan Kejaksaan untuk menuju PN Jakarta Timur.

Baca juga: Hari Ini Sidang Lanjutan Terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Sebelumnya, Alex Adam Faisal mengatakan agenda sidang yakni penyampaian tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa.

Baca juga: Sidang Eksepsi Terdakwa Rizieq Shihab Usai Menjelang Malam

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Condet dan Bekasi, Ditemukan Atribut FPI

"Sidang besok untuk perkara nomor 221, 222, 223, dan 226," kata Alex Adam Faisal, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (30/03/2021).

Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk terdakwa Rizieq.

Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.

Sementara itu, perkara nomor 223 adalah kasus tes usap di RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Seperti sidang terdahulu, majelis hakim membatasi jumlah tim penasihat hukum masuk ke ruang sidang pada masingn-masing perkara.

Baca juga: Polisi Temukan Senjata Tajam Jenis Pedang dan Badik di Kendaraan Pengacara Rizieq Shihab

Dalam sidang Jumat lalu, petugas keamanan telah disiagakan sejak pagi. Aparat kepolisian membentuk pagar betis di gerbang kompleks PN Jakarta Timur.

Akibat dari pembatasan jumlah tim kuasa hukum masuk ke ruang sidang, sejumlah tim lainnya sempat cekcok dengan petugas keamanan. Mereka tidak diizinkan masuk ruang sidang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved