Sidang Rizieq Shihab
Polisi Temukan Senjata Tajam Jenis Pedang dan Badik di Kendaraan Pengacara Rizieq Shihab
Aparat kepolisian menemukan senjata tajam jenis pedang dan badik di kendaraan salah seorang pengacara terdakwa Rizieq Shihab.
SRIPOKU.COM -- Aparat kepolisian mendapati senjata tajam jenis pedang dan badik di kendaraan yang ditumpangi Tim Pengacara terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (55).
Sopir kendaraan yang ditumpang salah seorang tim kuasa hukum Alamsyah Hafiah, berinisial AS (53) sudah diamankan di Polres Jakarta Timur.
Alamsyah Hanafiah salah pengacara yang mendampingi terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/03/2021), mengetahui senjata tajam di kendaraannya tersebut.
Alamsyah Hanafiah mengatakan, senjata tajam yang ditemukan di dalam mobilnya itu memang dibawa untuk mengantisipasi jika kondisi mobil bermasalah.
Baca juga: Tiga Pengacara Palembang Dampingi Rizieq Shihab di Ruang Sidang PN Jakarta Timur
Sementara itu, pengacara Alamsyah Hanafiah merupakan satu dari tiga pengacara asal Palembang dari enam tim kuasa hukum mendampingi terdakwa Rizieq Shihab di Ruang Sidang.
Dikatakan, senjata tajam itu digunakan untuk memotong buah mangga.
“Oh itu memang ada (senjata tajam) untuk memotong mangga, ada senjata tajam,” ujar Alamsyah saat ditemui di luar Gedung PN Jakarta Timur, seperti dikutip Kompas.com Jumat siang.
Menurut Alamsyah, senjata tajam di dalam mobilnya disiapkan untuk mengantisipasi kabel-kabel yang putus dan lainnya. Alamsyah tak menjelaskan kabel apa yang dimaksud.
“Kalau nggak salah (senjata sajamnya) seperti pisau,” ujar Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, senjata tajam ada di dalam mobilnya sejak dulu.
“Kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya,” kata Alamsyah.
Alamsyah belum mengetahui sopirnya diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur. Ia mengaku akan bertemu pihak kepolisian terkait penemuan senjata tajam di mobilnya.
Sopir Alamsyah berinisial AS (53) diamankan ke Polres Jakarta Timur karena polisi menemukan senjata tajam di dalam mobil sekitar pukul 08.10 WIB.
Baca juga: Tim Pengacara Terdakwa Rizieq Shihab Sempat Cekcok dengan Petugas Kepolisian
Kendaran Alamsyah dengan nomor polisi B 2049 UBG terparkir dekat pintu PN Jakarta Timur. Polisi menemukan dua senjata tajam berupa pedang panjang kurang lebih 40-50 cm dengan sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.
Polisi juga menemukan sebilah badik dengan panjang kurang lebih 20 cm. AS dan mobil milik Alamsyah kini diamankan oleh polisi. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.