Sidang Rizieq Shihab

Polisi Temukan Senjata Tajam Jenis Pedang dan Badik di Kendaraan Pengacara Rizieq Shihab

Aparat kepolisian menemukan senjata tajam jenis pedang dan badik di kendaraan salah seorang pengacara terdakwa Rizieq Shihab.

Editor: Sutrisman Dinah
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Polisi menangkap seorang pendukung Rizieq Shihab yang lari setelah diimbau untuk membubarkan diri di depan PN Jakarta Timur, Jumat (26/03/2021) siang. 

"Media besok kita perbolehkan tapi kita batasi kita kasih antrian besok ya," kata Adam, Kamis kemarin.

Kendati demikian, pengadilan membatasi jumlah awak media yang bisa masuk ke dalam hanya 20 orang.

Awak media yang masuk nantinya bisa bergantian satu sama lain, guna menghindari kerumunan di dalam ruang sidang.

"Mau bergantian ya silakan tapi nanti yang masuk dibatasi hanya 20 nanti diabsen nanti dikasih id kalau ada yg mau keluar nanti boleh digantikan," jelasnya.

"Tidak bisa semuanya karena mengedepankan Prokes agar jangan sampai terjadi kerumunan," tukas Alex.

Sebelumnya, Alex mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.

Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.****

Sumber: Kompas.com, judul "polisi-temukan-pedang-dan-badik-di-mobil-pengacara-rizieq-shihab-mengaku.. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved