Sidang Rizieq Shihab
Sidang Eksepsi Terdakwa Rizieq Shihab Usai Menjelang Malam
Sidang marathon terdakwa Rizieq Shihag sejak Jumat (26/03/2021) pagi untuk pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa, baru rampung menjelang malam.
SRIPOKU.COM - Sidang marathon sejak Jumat (26/03/2021) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, baru rampung menjelang malam.
Sidang dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dan terdakwa lainnya, menjalani sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan.
Sidang sempat diskor untuk melaksanakan shlat Jumat di kompleks pengadilan, kemudian dilanjutkan dengan agen membacakan eksepsi para terdakwa.
Usai sidang Muhammad Rizieq Shihab (55), kembali dibawa menggunakan kendaraan tahanan polisi jenis bus, keluar dari area PN Jakarta Timur sekira pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Pendukung Terdakwa Rizieq Shihab dan Polisi Saling Dorong di Gerbang Pengadilan
Baca juga: Kerumunan di Sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Abaikan Protokol Kesehatan
Baca juga: Polisi Temukan Senjata Tajam Jenis Pedang dan Badik di Kendaraan Pengacara Rizieq Shihab
Tak berselang lama setelah mobil tahanan Rizieq keluar, ratusan (dari sekitar 2.000 aparat gabungan) personel gabungan, Polisi dan TNI yang ditugaskan menjaga keamanan di bagian dalam lembaga peradilan tersebut ikut beranjak keluar.


Setelah ratusan personel polisi keluar area pengadilan, personel dari satuan Brimob dan TNI juga turut bergerak menuju arah timur.
Menyusul berikutnya sejumlah kendaraan taktis (rantis) seperti rantis pengurai massa (raisa), Water Cannon DWC 6500, hingga rantis lapis baja Barracuda 4x4.

(Tribunnews.com/Rizqi Sandi)

(Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)
Sidang perkara Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur hari ini, pihak kepolisian mengerahkan hampir 2.000 personel gabungan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis kemarin.
"Kekuatan yang kami siapkan 1.985 personel gabungan," kata Yusri.
PN Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab pada Selasa 30 Maret 2021, dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan Rizieq Shihab hari ini.*****
Sumber: Tribunnews.com, judul "sidang-rizieq-rampung-personel-keamanan-mulai-tinggalkan-pengadilan-negeri-jakarta-timur"