Sidang Rizieq Shihab

Terdakwa Rzieq Shihab Bacakan Eksepsi, Sidang Dijaga 2.000 Aparat Gabungan

Sidang terdakwa Rizieq Shihab hari ini (Jumat, 26/03/2021) digelar secara langsung, menurut jadwal sidang pembacaan eksepsi terdakwa.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Terdakwa Rizieq Shihab 

"Tidak bisa semuanya karena mengedepankan Prokes agar jangan sampai terjadi kerumunan," tukas Alex.

Sebelumnya, Alex mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.

Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.****

Sumber: KompasTV, judul "dikawal-1-985-polisi-rizieq-shihab-akan-bacakan-eksepsi-mengetuk-pintu-langit"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved