Berita Palembang

Terungkap Penyebab Johan Anuar Menangis di Persidangan, Titis : Capek dengan Proses Hukum

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU, yang menjadikan Wakil Bupati OKU, Johan Anuar sebagai terdakwa

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Chairul Nisya
Tangkapan layar virtual yang memperlihatkan Johan Anuar Menangis saat Saksi Ahli Berikan keterangan pada Majelis Hakim Tipikor Palembang, Selasa (23/3/2021). 

Terkait diusulkannya Johan Anuar menjadi Bupati OKU menggantikan H Kuryana yang baru meninggal dunia, Titis mengatakan, bila hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang, maka harus dilaksanakan.

"Saya sudah dengar bahwa usulan itu sekarang dibawa ke Gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke Mendagri. Menurut saya kalau memang peraturan perundang-undangannya seperti itu, maka seharusnya harus dilaksanakan. Karena memang ketentuan dari undang-undang pemerintah Daerah memang harus begitu. Ketika ada yang meninggal, maka digantikan. Meskipun saat ini, orang yang berhak menggantikannya dalam hal ini klien kami, masih mengikuti jalannya persidangan," ujarnya.

"Menurut kami terkait politis inilah klien kami sampai seperti ini," katanya menambahkan.

Pro Kontra Ditunjuknya Johan Anuar Jadi Bupati OKU, Ketua DPRD : sudah Sesuai UU

Akan Turunkan Kepercayaan Publik, Jika Johan Anuar Terdakwa Dugaan Korupsi Diusulkan Jadi Bupati OKU

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved