Berita Palembang
Terungkap Penyebab Johan Anuar Menangis di Persidangan, Titis : Capek dengan Proses Hukum
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU, yang menjadikan Wakil Bupati OKU, Johan Anuar sebagai terdakwa
Terkait diusulkannya Johan Anuar menjadi Bupati OKU menggantikan H Kuryana yang baru meninggal dunia, Titis mengatakan, bila hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang, maka harus dilaksanakan.
"Saya sudah dengar bahwa usulan itu sekarang dibawa ke Gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke Mendagri. Menurut saya kalau memang peraturan perundang-undangannya seperti itu, maka seharusnya harus dilaksanakan. Karena memang ketentuan dari undang-undang pemerintah Daerah memang harus begitu. Ketika ada yang meninggal, maka digantikan. Meskipun saat ini, orang yang berhak menggantikannya dalam hal ini klien kami, masih mengikuti jalannya persidangan," ujarnya.
"Menurut kami terkait politis inilah klien kami sampai seperti ini," katanya menambahkan.
• Pro Kontra Ditunjuknya Johan Anuar Jadi Bupati OKU, Ketua DPRD : sudah Sesuai UU
• Akan Turunkan Kepercayaan Publik, Jika Johan Anuar Terdakwa Dugaan Korupsi Diusulkan Jadi Bupati OKU