Nekat Tiduri Istri Komandannya di Rumah Dinas, Prajurit X Terima Nasib, Banding Ditolak Karir HANCUR

tak hanya di rumah dinas milik sang komandan, tetapi di beberapa tempat yang menjadi rahasia Pratu XX dan sang istri komandannya yang berinisial RE.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Ilustrasi perselingkuhan: Nekat Tiduri Istri Komandannya di Rumah Dinas, Prajurit X Terima Nasib, Banding Ditolak Karir HANCUR 

Pratu X menerima akibat dari perbuatan nekatnya meniduri istri komandannya sendiri, sebab Majelis Hakim militer tingkat pertama menjatuhkan pidana penjara 2 tahun bagi Pratu XX dan dipecat dari dinas militer.

Setelah dimintakan banding, rupanya Pengadilan Militer Tinggi I Medan justru menguatkan pengadilan militer tingkat pertama.

Artinya Pratu XX tetap harus menjalani pidana 2 tahun penjara dan tetap dipecat dari dinas militer.

Artikel tayang di Wartakotalive dengan judul Baru Diputus Hakim! Oknum TNI Berpangkat Pratu Hamili Istri Komandannya, Begini Kisahnya

ilustrasi
Update 20 Maret 2021. (https://covid19.go.id/)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved