Nekat Tiduri Istri Komandannya di Rumah Dinas, Prajurit X Terima Nasib, Banding Ditolak Karir HANCUR
tak hanya di rumah dinas milik sang komandan, tetapi di beberapa tempat yang menjadi rahasia Pratu XX dan sang istri komandannya yang berinisial RE.
REA diketahui sudah menikah sejak tahun 2001 dan telah memiliki beberapa anak.
Kronologis
Seperti diketahui, dalam putusan hakim, terlihat bagaimana kasus perselngkuhan itu bermula.
Dalam surat dakwaan yang tertuang di dalam putusan hakim, REA disebut sedang tidak akur dengan suaminya.
Bahkan REA sampai mengontrak agar ia punya tempat untuk menyendiri jika sedang bertengkar dengan suaminya.
Kemudian, sekitar Desember 2017, suami REA memilih Pratu X untuk menjadi tamtama pengemudi dengan tugas mengantar jemput anaknya dan REA jika pergi berbelanja.
Rupanya sejak itu pula perselingkuhan antara REA dan Pratu X dimulai.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Sang istri komandan Kerap Curhat
REA kerap menceritakan masalah rumah tangganya kepada Pratu XX yang baru menjadi tamtama TNI pada tahun 2016 itu.
Setelah hubungan dekat terjalin, Pratu X dan REA kemudian mulai kerap berhubungan intim sejak sekitar Januari 2019.
Mereka melakukan hubungan intim di kontrakan REA, rumah dinas suami REA, dan beberapa tempat lainnya.
Hubungan intim itu dilakukan beberapa kali, dan dalam putusan hakim disebutkan bahwa keduanya melakukan hubungan intim sekitar 5 kali.
Dalam putusan hakim di bagian fakta hukum, disebut REA akhirnya hamil pada Maret 2019, dan disebut bahwa itu adalah anak dari Pratu X.
Pratu X menyatakan bahwa siap bertanggung jawab. Namun, ketika itu ia bingung karna REA masih terikat perkawinan dengan atasannya.