Nekat Tiduri Istri Komandannya di Rumah Dinas, Prajurit X Terima Nasib, Banding Ditolak Karir HANCUR
tak hanya di rumah dinas milik sang komandan, tetapi di beberapa tempat yang menjadi rahasia Pratu XX dan sang istri komandannya yang berinisial RE.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Tindakan nekat dilakukan oleh seorang prajurit TNI berpangkat Prajurit Satu alis Pratu.
Namun, kini dia harus menerima nasib buruk karena nekat meniduri istri komandannya sendiri.
Sebab, hukuman berat setelah diputuskan oleh Hakim Pengadilan Militer I Medan pada Jumat 19 Maret 2020 kemarin.
Bahkan, tindakan tak terpuji yang dilakukan Pratu XX demikian namanya disebutkan dalam putusan pengadilan, bahwa, dia meniduri istri komandan di rumah dinas milik sang komandannya sendiri di medio tahun 2019 silam.
Bahkan tak hanya itu saja yang membuat sang komandan marah besar.
Aksi Pratu XX meniduri istrinya komandannya ini, tak hanya di rumah dinas milik sang komandan, tetapi di beberapa tempat yang menjadi rahasia Pratu XX dan sang istri komandannya yang berinisial RE.
Tak hanya itu saja, yang membuat sang komandan alias ataran dari Pratu X marah besar, tindakan perselingkuhan mereka itu bahkan membuat hamil istrinya.
Bahkan Pratu X bisa dikatakan sudah memiliki anak dari REA, istri komandan nya yang dia tiduri sendiri.
Berikut fakta-fakta Nekat Tiduri Istri Komandannya di Rumah Dinas, Prajurit X Terima Nasib, Banding Ditolak Karir hancur:
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Putusan perselingkuhan Bisa Diunduh Bebas
Putusan pengadilan terkait perkara ini juga sudah bisa diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung, tetapi seluruh nama dalam putusan tersebut disamarkan.
Terpidana dalam kasus ini adalah Pratu X (bukan inisial sebenarnya) yang ketahuan menjadi teman selingkuh dari seorang wanita berinisial REA.
REA adalah istri dari seorang perwira pertama yang merupakan komandan Pratu X di tempatnya berdinas.