Nekat Tiduri Istri Komandannya di Rumah Dinas, Prajurit X Terima Nasib, Banding Ditolak Karir HANCUR

tak hanya di rumah dinas milik sang komandan, tetapi di beberapa tempat yang menjadi rahasia Pratu XX dan sang istri komandannya yang berinisial RE.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Ilustrasi perselingkuhan: Nekat Tiduri Istri Komandannya di Rumah Dinas, Prajurit X Terima Nasib, Banding Ditolak Karir HANCUR 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Tindakan nekat dilakukan oleh seorang prajurit TNI berpangkat Prajurit Satu alis Pratu.

Namun, kini dia harus menerima nasib buruk karena nekat meniduri istri komandannya sendiri.

Sebab, hukuman berat setelah diputuskan oleh Hakim Pengadilan Militer I Medan pada Jumat 19 Maret 2020 kemarin.

Bahkan, tindakan tak terpuji yang dilakukan Pratu XX demikian namanya disebutkan dalam putusan pengadilan, bahwa, dia meniduri istri komandan di rumah dinas milik sang komandannya sendiri di medio tahun 2019 silam.

Bahkan tak hanya itu saja yang membuat sang komandan marah besar.

Aksi Pratu XX meniduri istrinya komandannya ini, tak hanya di rumah dinas milik sang komandan, tetapi di beberapa tempat yang menjadi rahasia Pratu XX dan sang istri komandannya yang berinisial RE.

Tak hanya itu saja, yang membuat sang komandan alias ataran dari Pratu X marah besar, tindakan perselingkuhan mereka itu bahkan membuat hamil istrinya.

Bahkan Pratu X bisa dikatakan sudah memiliki anak dari REA, istri komandan nya yang dia tiduri sendiri.

Berikut fakta-fakta Nekat Tiduri Istri Komandannya di Rumah Dinas, Prajurit X Terima Nasib, Banding Ditolak Karir hancur:

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Putusan perselingkuhan Bisa Diunduh Bebas

Putusan pengadilan terkait perkara ini juga sudah bisa diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung, tetapi seluruh nama dalam putusan tersebut disamarkan.

Terpidana dalam kasus ini adalah Pratu X (bukan inisial sebenarnya) yang ketahuan menjadi teman selingkuh dari seorang wanita berinisial REA.

REA adalah istri dari seorang perwira pertama yang merupakan komandan Pratu X di tempatnya berdinas.

REA diketahui sudah menikah sejak tahun 2001 dan telah memiliki beberapa anak.

Kronologis

Seperti diketahui, dalam putusan hakim, terlihat bagaimana kasus perselngkuhan itu bermula.

Dalam surat dakwaan yang tertuang di dalam putusan hakim, REA disebut sedang tidak akur dengan suaminya.

Bahkan REA sampai mengontrak agar ia punya tempat untuk menyendiri jika sedang bertengkar dengan suaminya.

Kemudian, sekitar Desember 2017, suami REA memilih Pratu X untuk menjadi tamtama pengemudi dengan tugas mengantar jemput anaknya dan REA jika pergi berbelanja.

Rupanya sejak itu pula perselingkuhan antara REA dan Pratu X dimulai.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Sang istri komandan Kerap Curhat

REA kerap menceritakan masalah rumah tangganya kepada Pratu XX yang baru menjadi tamtama TNI pada tahun 2016 itu.

Setelah hubungan dekat terjalin, Pratu X dan REA kemudian mulai kerap berhubungan intim sejak sekitar Januari 2019.

Mereka melakukan hubungan intim di kontrakan REA, rumah dinas suami REA, dan beberapa tempat lainnya.

Hubungan intim itu dilakukan beberapa kali, dan dalam putusan hakim disebutkan bahwa keduanya melakukan hubungan intim sekitar 5 kali.

Dalam putusan hakim di bagian fakta hukum, disebut REA akhirnya hamil pada Maret 2019, dan disebut bahwa itu adalah anak dari Pratu X.

Pratu X menyatakan bahwa siap bertanggung jawab. Namun, ketika itu ia bingung karna REA masih terikat perkawinan dengan atasannya.

REA lalu meminta Pratu X tenang dan ia akan membereskan masalahnya.

Sejak itu keduanya jarang bertemu, sampai kemudian Pratu X dan REA pernah bertemu lagi pada Agustus 2019.

Selanjutnya Pratu X meminta pindah tugas untuk menghindari REA.

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Permintaan pindah tugas itu lalu dikabulkan.

Namun, rupanya REA pergi mencari Pratu X di tempat dinas barunya dan berhasil bertemu pada Juli 2020.

Saat itu pula Pratu X dipertemukan dengan anaknya dari REA.

Saat REA menemui Pratu X, suami REA diketahui sedang pergi bertugas di Papua berdasarkan surat dakwaan jaksa yang tertuang di dalam putusan hakim.

Ketahuan

Namun sepandai-pandainya mereka, akhirnya rahasia itu terbongkar juga.

Rahasia perselingkuhan itu akhirnya diketahui, Suami REA yang mendapat laporan dari seseorang yang menceritakan perselingkuhan antara REA dan Pratu X.

Hal itu membuat suami REA menanyakan perselingkuhan itu ke sang istri yang akhirnya diakui.

Rumah tangga mereka pun jadi goyah akibat kasus itu, lalu perkara Pratu X di bawa ke meja hijau militer.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Hukuman Berat Bagi Pratu X

Pratu X menerima akibat dari perbuatan nekatnya meniduri istri komandannya sendiri, sebab Majelis Hakim militer tingkat pertama menjatuhkan pidana penjara 2 tahun bagi Pratu XX dan dipecat dari dinas militer.

Setelah dimintakan banding, rupanya Pengadilan Militer Tinggi I Medan justru menguatkan pengadilan militer tingkat pertama.

Artinya Pratu XX tetap harus menjalani pidana 2 tahun penjara dan tetap dipecat dari dinas militer.

Artikel tayang di Wartakotalive dengan judul Baru Diputus Hakim! Oknum TNI Berpangkat Pratu Hamili Istri Komandannya, Begini Kisahnya

ilustrasi
Update 20 Maret 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved