Ini Adalah Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Segera Siapkan Dokumen Wajib Berikut Ini

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka, bagi yang akan mengikuti harus mempersiapkan diri dari sekarang

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTON
CPNS 2021 

Peserta CPNS Pemkab Sumedang saat tes SKB. (Istimewa/BKPSDM Kabupaten Sumedang)

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.

“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.

Adapun tahapan seleksi CPNS 2019 yaitu:

  1. Pengumuman formasi
  2. Pembukaan pendaftaran
  3. Verifikasi berkas
  4. Penutupan pendaftaran
  5. Penutupan verifikasi
  6. Pengumuman hasil seleksi administrasi
  7. Masa sanggah
  8. Pengumuman sanggah
  9. Pengumuman pelaksanaan SKD
  10. Pelaksanaan SKD
  11. Pengumuman hasil SKD
  12. Pelaksanaan SKB
  13. Integrasi nilai SKD dan SKB
  14. Usul penetapan NIP

Semakin dekatnya waktu pendaftaran CPNS, pihak BKN mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi adanya penipuan berkedok penerimaan CPNS.

Terutama kepada oknum-oknum yang mencoba meyakinkan dapat membantu meluluskan dalam penerimaan CPNS.

Pihak BKN mengatakan, peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen dan mempelajari soal-soal agar lebih siap menghadapi ujian CPNS.

"Jangan percaya pada oknum yang menawarkan atau mengaku dapat membantu kelulusan.
Kemudian persiapkan dokumen dari sekarang. Juga belajar untuk menghadapi SKD dan SKB nanti," kata Paryono.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved