Ini Adalah Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Segera Siapkan Dokumen Wajib Berikut Ini
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka, bagi yang akan mengikuti harus mempersiapkan diri dari sekarang
SRIPOKU.COM -- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka, bagi yang akan mengikuti harus mempersiapkan diri dari sekarang
Kabar gembira bagi anda yang ingin mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) tahun ini.
Info terkini CPNS 2021, seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) dari jalur CPNS dan PPPK akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Penting diingat, pendaftaran CPNS akan dilakukan secara terpusat melalui laman sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, disebutkan bahwa pengumuman formasi CPNS 2021 akan dilaksanakan pada akhir Maret ini.
Hari pertama tes SKB CPNS Sumedang diikuti 405 peserta. (istimewa/BKPSDM Kabupaten Sumedang)
Baca juga: Gempa Guncang Lumajang, Jawa Timur, Berikut Kata BMKG
Baca juga: Nekat Tiduri Istri Komandannya di Rumah Dinas, Prajurit X Terima Nasib, Banding Ditolak Karir HANCUR
Baca juga: Jangan Sampai Salah, Berikut Cara Duduk Tasyahud Awal dan Akhir Saat Sholat
Pendaftaran akan berlangsung pada April hingga Mei mendatang dan tes akan mulai dilakukan pada Juni 2021.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya menjelaskan, gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 di antaranya sebagai berikut:
Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021
Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021
Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021.
Saat ini BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.
Kuota dan formasi Melansir laman resmi Kemenpan RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari:
- Formasi guru PPPK 1 juta
- Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000
- Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000.
Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.
“(Dokumen) sama tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).
Peserta CPNS Pemkab Sumedang saat tes SKB. (Istimewa/BKPSDM Kabupaten Sumedang)
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar
Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.
“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.
Adapun tahapan seleksi CPNS 2019 yaitu:
- Pengumuman formasi
- Pembukaan pendaftaran
- Verifikasi berkas
- Penutupan pendaftaran
- Penutupan verifikasi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Masa sanggah
- Pengumuman sanggah
- Pengumuman pelaksanaan SKD
- Pelaksanaan SKD
- Pengumuman hasil SKD
- Pelaksanaan SKB
- Integrasi nilai SKD dan SKB
- Usul penetapan NIP
Semakin dekatnya waktu pendaftaran CPNS, pihak BKN mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi adanya penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Terutama kepada oknum-oknum yang mencoba meyakinkan dapat membantu meluluskan dalam penerimaan CPNS.
Pihak BKN mengatakan, peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen dan mempelajari soal-soal agar lebih siap menghadapi ujian CPNS.
"Jangan percaya pada oknum yang menawarkan atau mengaku dapat membantu kelulusan.
Kemudian persiapkan dokumen dari sekarang. Juga belajar untuk menghadapi SKD dan SKB nanti," kata Paryono.