Ini Adalah Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Segera Siapkan Dokumen Wajib Berikut Ini

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka, bagi yang akan mengikuti harus mempersiapkan diri dari sekarang

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTON
CPNS 2021 

SRIPOKU.COM -- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka, bagi yang akan mengikuti harus mempersiapkan diri dari sekarang

Kabar gembira bagi anda yang ingin mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) tahun ini.

Info terkini CPNS 2021, seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) dari jalur CPNS dan PPPK akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Penting diingat, pendaftaran CPNS akan dilakukan secara terpusat melalui laman sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, disebutkan bahwa pengumuman formasi CPNS 2021 akan dilaksanakan pada akhir Maret ini.

Hari pertama tes SKB CPNS Sumedang diikuti 405 peserta. (istimewa/BKPSDM Kabupaten Sumedang)

Baca juga: Gempa Guncang Lumajang, Jawa Timur, Berikut Kata BMKG

Baca juga: Nekat Tiduri Istri Komandannya di Rumah Dinas, Prajurit X Terima Nasib, Banding Ditolak Karir HANCUR

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Berikut Cara Duduk Tasyahud Awal dan Akhir Saat Sholat

Pendaftaran akan berlangsung pada April hingga Mei mendatang dan tes akan mulai dilakukan pada Juni 2021.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya menjelaskan, gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 di antaranya sebagai berikut:

Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021
Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021
Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021.

Saat ini BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.

Kuota dan formasi Melansir laman resmi Kemenpan RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.

Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari:

  • Formasi guru PPPK 1 juta
  • Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000
  • Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000.

Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.

“(Dokumen) sama tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved