Tilang Elektronik di Palembang
Reaksi Masyarakat Saat Tilang Elektronik di Palembang Akan Diberlakukan, Efektif atau Tidak?
Seperti halnya di simpang Polda Sumsel, sudah terlihat adanya kamera yang terpasang di atas traffic light persimpangan.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jelang penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palembang, sejumlah persiapan pun sudah dilakukan oleh Ditlantas Polda Sumsel.
Setidaknya sudah banyak kamera yang terpasang di persimpangan lampu merah untuk memantau para pengendara motor apakah ada yang melanggar atau tidak.
Seperti halnya di simpang Polda Sumsel, sudah terlihat adanya kamera yang terpasang di atas traffic light persimpangan.
Baca juga: Jelang Penerapan Tilang Elektronik di Palembang, Sebagian Jalan sudah Dipasang Kamera
Baca juga: Peresmian Pelayanan Tilang dan Hukum Kejari Palembang di Mall Pelayanan Publik
Masyarakat pun sudah mengetahui terkait penerapan sistem tilang elektronik di Palembang.
Namun ada juga sebagian masyarakat yang belum mengetahui tentang penerapan ETLE di Palembang.
Mul salah satu pengendara motor yang sedang berhenti di simpang lampu merah Polda mengatakan dirinya belum tau bahwa akan ada penerapan tilang elektronik di Palembang.
Namun dirinya sudah mengetahui apa itu tilang elektronik.
Baca juga: Video Viral Polisi Gadungan ini Nekat Tilang Anggota TNI dan Minta Duit di Bandung
Baca juga: SIAP-siap Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Kota Palembang, 9 Titik CCTV Otomatis Merekam Pelanggar
"Kalau akan diterapkan di Kota Palembang belum tau, cuma kalau terkait E Tilang itu sudah paham dan sudah mengerti," kata Mul, Senin (15/3/2021).
Dikatakan Mul, tilang elektronik bisa jadi efektif jika diterapkan nantinya.
"Ya kalau menurut saya cukup efektif kalau diterapkan nantinya," katanya.
Sementara itu, Leni salah satu warga mengungkap tilang elektronik cukup efektif jika nantinya diterapkan di kota Palembang.
Hal ini dikatakannya tilang elektronik akan mempermudah mendeteksi para pelanggar lalu lintas dengan kecanggihannya.
"Ya kalau nantinya diterapkan sepertinya efektif untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.
Sementara itu, jelang penerapan tilang elektronik yang akan diterapkan pada bulan April 2021 mendatang di Kota Palembang, sejumlah Kamera pemantau lalu lintas di wilayah Palembang sudah terpasang.
Baca juga: KAPOLRI Perintahkan Tilang Elektronik di Palembang, Dirlantas : CCTV Otomatis Mendeteksi dan Merekam
Baca juga: BAYAR tilang dengan CIUMAN di Bibir, Wanita Ini Bikin Petugas Polantas Mengenaskan di Tengah Pandemi
Meski belum seluruh titik jalan terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang, hingga saat ini masih terus dilakukan proses pemasangan kamera dan jaringan koneksi.
Ditlantas Polda Sumsel pun sudah bisa melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelanggaran lalu lintas.
Direktur lalu lintas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait melalui Kabag Opsnal AKBP Arief Harsono menjelaskan bahwa sudah ada beberapa titik kamera yang sudah di pasang sebagai uji coba sistem ETLE.
"Untuk titik-titiknya belum diberi tahu. Sekarang, masih melakukan uji coba penggunaan kamera yang terkoneksi dengan jaringan yang ada di lokasi," katanya, Senin (15/3/2021).
Kamera yang terpasang pun hingga saat ini terus dilakukan uji coba koneksi jaringan, dan juga untuk melihat kiriman data yang ditangkap kamera ETLE terhadap pelanggar lalu lintas.
Tujuannya, agar kerja dari kamera ETLE yang ada di lapangan tidak ada hambatan ketika mengirim data identifikasi ke server terhadap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Baca juga: 100 Hari Lagi, Berlakukan Tilang Elektronik, Kapolri: Minimal 10 Polda Sudah Siap
Baca juga: Mulai 17 Maret Polantas Polda Sumsel Dilarang Melakukan Tilang di Beberapa Tempat, Ini Kata Pengamat
"Setelah semua nantinya terpasang, koneksinya bagus dan tidak ada hambatan, barulah nanti dilakukan uji coba untuk melihat berapa jumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara," lanjutnya.
Tak hanya di persimpangan, ETLE juga akan dipasang di sejumlah ruas jalan lurus.
Pemasangan ini dilakukan untuk mendeteksi laju kendaraan yang ada di jalanan tersebut.
Bila kendaraan yang melintas melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, secara otomatis juga kamera ETLE akan langsung melakukan penilangan.