News Video Sripo
Peresmian Pelayanan Tilang dan Hukum Kejari Palembang di Mall Pelayanan Publik
Pihak Kejaksaan Negeri Palembang meresmikan Pelayanan Tilang dan hukum Kejari Palembang, yang belokasi di Mall Pelayanan Publik Palembang, Selasa (2/3
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pihak Kejaksaan Negeri Palembang meresmikan Pelayanan Tilang dan hukum Kejari Palembang, yang belokasi di Mall Pelayanan Publik Palembang, Selasa (2/3/2021).
Peresmian dilaksanakan sekira pukul 10.00 wib oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Sugiyanta SH MH bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palemabang, Dr H Mustain, S.Stp, M.Si, didampingi jajaran Kejari Palembang lainnya.
Kepala Kejari Palembang, Sugiyanta mengatakan dengan adanya Pelayanan Kejaksaan Negeri Palembang di Mall Pelayanan Publik Palembang, Kejari Palembang ingin memberikan kemudahan, pelayanan terbaik serta tempat yang nyaman bagi masyarakat yang ingin mengurus surat tilangnya.
Selain urusan tilang, di Kantor Pelayanan Kejari Palembang juga memberikan konsultasi hukum gratis pada masyarakat palembang.
Baca juga: Jadwal Swiss Open 2021 Malam Ini, Hafiz/Gloria Bawa Misi Ganda, Berikut Wakil Indonesia yang Berlaga
Baca juga: Curiga Hendak Diracun, Anak Bunuh Bapak Kandung, Kini Meninggal Dunia
Baca juga: KABAR SIANG Ini, Awas Virus Corona Varian Baru ASal Inggris, Ada di Sekitar Kita; Ini Gejalanya
Baca juga: 9 KARUNG Milik Kakek Tunarungu, ISINYA Mengejutkan Banyak Orang: Butuh 30 Orang Menghitungnya