BAYAR tilang dengan CIUMAN di Bibir, Wanita Ini Bikin Petugas Polantas Mengenaskan di Tengah Pandemi

Sebab, petugas Polantas ini menyesal seumur hidupnya lantaran Walikota di kota tempat ia bertugas itu marah besar.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Aksi seorang petugas Polantas mencium wanita di tempat umum: BAYAR tilang dengan CIUMAN di Bibir, Wanita Ini Bikin Petugas Polantas Mengenaskan di Tengah Pandemi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Seorang petugas Polantas (Polisi Lalu Lintas) bernasib nahas usai menyetujui permintaan seorang pengendara wanita yang ia tilang karena melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

Sebab, petugas Polantas ini menyesal seumur hidupnya lantaran Walikota di kota tempat ia bertugas itu marah besar.

Sang Walikota meminta petugas Polantas itu diberhentikan segera karena memilih mencium bibir wanita itu, dari pada melakukan Tilang, padahal jelas sang wanita sudah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Aksi polisi mencium bibir pengendara wanita yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 ini, menjadi viral,

Setelah televisi swasta di kota Peru menayangkan adegan seorang polisi memeluk kemudian mencium bibir si wanita.

Kejadian berawal ketika seorang wanita melakukan pelanggaran Lalu Lintas di kota Peru tersebut.

Sebagai petugas Polantas, pria ini lalu menghentikan dan mengeluarkan surat Tilang.

Namun sebelum pelanggaran dituliskan, wanita ini memohon agar dirinya jangan di Tilang. Sebagai gantinya dia minta dipeluk dan dicium sebagai bayar denda Tilang.

Polisi Sempat Ragu

Ganti Bayar tilang dengan ciuman di bibir dan pelukan itu awalnya tidak mempengaruhi sang petugas Polantas.

Namun karena wanita itu berkali-kali memohon sang petugas Polantas Kota Peru itu menjadi ragu dan akhirnya menyetujui.

Menjadi Viral

Maka Terekamlah adegan petugas Polantas memeluk kemudian mencium bibir pengendara wanita tersebut, yang telah melanggar protokol kesehatan.

Sontak perbuatan itu menjadi viral, karena seperti diungkap di tulisan di atas, televisi lokal tersebut menayangkan kejadian itu.

Walikota Peru Marah Besar

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved