Berita Palembang
KAPOLRI Perintahkan Tilang Elektronik di Palembang, Dirlantas : CCTV Otomatis Mendeteksi dan Merekam
Survei sejumlah titik - titik untuk pemasangan kamera CCTV pun dilakukan oleh pihak Ditlantas Polda Sumsel dan instansi terkait.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jelang penerapan Tilang Elektronik, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel terus melakukan persiapan terkait pemasangan kamera CCTV serta perangkat lunak yang dibutuhkan dari tilang elektronik.
Survei sejumlah titik - titik untuk pemasangan kamera CCTV pun dilakukan oleh pihak Ditlantas Polda Sumsel dan instansi terkait.
Penerapan ETLE yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang di wilayah Sumsel khususnya Palembang, merupakan program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya untuk mengurangi kontak langsung antara anggota di lapangan dengan pelanggar lalu lintas.
"Kamera ini nantinya secara otomatis akan merekam kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Sekecil apapun pelanggaran, CCTV mendeteksinya dan merekamnya," kata Direktur Lalu Lintas Pold Sumsel, Cornelis Hotman Sirait, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: POLWAN Ini Dapat Pangkat Bintang di Masa SBY, Jadi Ketua Polwan Sedunia, Ini Jabatannya dari Kapolri
Baca juga: KOMBES Pol Drs Supriadi Wujudkan Program dan Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Polda Sumsel
Baca juga: Polrestabes Palembang Dapatkan Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Terbaik, Ini Pesan Kapolri
Setelah dilakukan survei, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dari Ditlantas Polda Sumsel, Pemprov Sumsel dan juga instansi terkait.
Vendor yang bertugas melakukan pemasangan cctv dan perangkat lunak akan memaparkan ke Pemprop dan juga instansi terkait mengenai pemasangan perangkat keras, software hingga cara kerja dari perangkat ini.
"Kami bersama instansi terkait, sudah melakukan survei di titik-titik yang rencananya akan dipasang ETLE. Nanti, lokasi-lokasi ini nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait," lanjut Hotman.
Ditlantas Polda Sumsel sebagai pelaksana dalam program ini pastinya membutuhkan dukungan dari Pemprov, Pemkot, pemkab dan juga semua pihak terkait guna mensukseskan penerapan tilang elektronik.
Dengan adanya sistem ETLE ini, tidak hanya dapat menciptakan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas, sistem ETLE ini juga bertujuan untuk mengurangi kontak langsung antara anggota di lapangan dengan pelanggar.