DUEL Berujung Maut, Seorang Pria Tewas di Depan Mantan Istri: Berawal dari Cekcok Mulut

Melihat hal itu, sang suami sah tak tinggal diam. Akibatnya, dua luka tusukan di dada menyudahi duel maut tersebut.

Tayang:
Editor: RM. Resha A.U
Istimewa/handout
DUEL Berujung Maut, Seorang Pria Tewas di Depan Mantan Istri: Berawal dari Cekcok Mulut (Ilustrasi duel berdarah) 

SRIPOKU.COM, PADANG - Seorang pria berinisial AR tewas setelah berduel dengan mantan suami istrinya.

Duel tersebut berawal dari cekcok mulut sang mantan suami dan seorang wanita, yang tak lain merupakan mantan istrinya.

Melihat hal itu, sang suami sah tak tinggal diam.

Akibatnya, dua luka tusukan di dada menyudahi duel maut tersebut.

Tersangka pembunuhan berinisial RJ saat ini sudah diamankan di Polres Bukittinggi.

Baca juga: Kubu Partai Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng , Ditolak Polda Metro Jaya

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Wanita, Ditinggal Pergi Teman Kencan

Berdsarakan informasi, bermula dari AR yang datang ke kontrakan mantan istrinya, R di Joromg Sungai Rotan, Nagari Batu Taba Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

"Menurut pengakuan R, kejadian bermula saat AR datang ke kontrakannya untuk menjemput anaknya yang tinggal bersama R dan RJ pada Jumat (12/3/2021) kemarin.

Saat itu terjadi cekcok mulut antara AR dengan R yang mantan istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bukitinggi Chairul Amri, Sabtu (13/3/2021) melalui telepon.

Cekcok mulut tersebut berujung pemukulan oleh AR kepada R dengan palu.

Palu tersebut sudah diselipkan di pinggang AR.

Baca juga: Acara TV Lamaran Atta Halilintar - Aurel Hermansyah Berbuntut Panjang, KPI Langsung Layangkan Surat

Baca juga: Sadikin Aksa Keponakan Jusuf Kalla, Diperiksa Bareskrim Polri  Hari Senin

"Melihat pemukulan tersebut, pelaku RJ menghampiri AR dan terjadilah perkelahian. RJ ini adalah suami R," ujarnya.

Saat perkelahian tersebut kata Chairul Amri, AR memegang palu dan RJ membawa pisau.

"Korban mengalami dua tusukan di dadanya dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," ujarnya.

Setelah mendapat informasi di lokasi kejadian, tim Opsnal Polsek IV A Canduang dan Satreskrim Polres Bukittinggi bergerak mencari keberadaan RJ.

Baca juga: Tujuh PNS Kantor Gubernur Sulsel Diperiksa KPK, Kasus OTT Gubernur Nurdin Abdullah

Baca juga: Hari ini, Enam Demonstran Penentang Kudeta Militer Tewas Ditembaki Pasukan Myanmar

"Kejadian perkelahian sekitar pukul 10 pagi, pelaku kami tangkap pada pukul setengah lima sore di tempat pelariannya, Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, " paparnya.

Saat penangkapan, pihak kepolisian mengamankan satu buah pisau warna hitam yang diduga digunakan saat perkelahian tersebut.

Pelaku dikenai Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Duel dengan Mantan Suami Istrinya, Satu Orang Tewas"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved