Jimly Asshiddiqie Minta tak Ambil Pusing soal Demokat tapi Tak Boleh Didiamkan : Menteri Itu Diakhir

"Itu aja, Insya Allah pada saatnya selesai, saya doakan tak ada masalah antara pemerinta dan statemen statemen yang sudah disampaikan Pak Mahfud

Penulis: fadhila rahma | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ?Jimly Ashiddiqie?. 

Sehingga menteri tidak akan semena-mena membubarkan atau mengesahkan begitu saja.

"Karena di UU diatur begitu, pasal 8 UU 2008 diperbaiki lagi disempurnakan UU 2011, jadi masalah masalah ini selesai," kata dia.

Baca juga: PESERTA KLB Moeldoko Membelot, Bongkar Permainan Curang Jhony Allen:Saya Siap Bersaksi

Baca juga: MENANGIS BONGKAR Keterlibatan Dukung SBY, DARMIZAL: Saya Malu, Memberatkan Kalian Setor Setiap Bulan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved