Langkah-Langkah Untuk Membuka Pangkalan LPG, Fasilitas Ini Wajib Dimiliki Sebelum Menjadi Agen
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuka pangakalan LPG. Hanya dengan melengkapi syarat dan ketentuan yang ditetapkan Pertamina.
5. No Telpon kantor
6. Alamat gudang
7. No NPWP
8. No. Akta Pendirian Perusahaan (2)
9. No. KTP Direktur
10. No. NIAP (1)
11. Rencana wilayah penjualan
12. Daftar pangkalan mitan (1)
13. No. Surat kontrak terakhir agen mitan (1)
14. Pernyataan mematuhi peraturan perundang-undangan dan pemda setempat
15. Pernyataan kesanggupan membeli tabung elpiji sebanyak 10000 tabung (2)
Note : (1) Khusus Eks Agen Mitan; (2) Khusus Non Eks Agen Mitan
Download
1. Daftar agen Elpiji 3 Kg yang sudah beroperasi, Download
2. Daftar SPPBE & LPG-FP, Download
Cara Daftar
1. Login http://agenlpg.pertamina.com/
2. Pilih Pendaftaran Agen
3. Memulai Pendaftaran
4. Pilih eks-agen atau non eks agen.
5. Kalu klik tombol “Daftar” untuk masuk ke pengisian formullir pendaftaran
6. Selamat melakukan pendaftaran Eks Agen Mitan atau Non Eks Agen Mitan
Informasi lengkap KLIK DISINI