Langkah-Langkah Untuk Membuka Pangkalan LPG, Fasilitas Ini Wajib Dimiliki Sebelum Menjadi Agen
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuka pangakalan LPG. Hanya dengan melengkapi syarat dan ketentuan yang ditetapkan Pertamina.
Prinsip keterbukaan, kecepatan, kualitas pelayanan, dan proyeksi keuntungan yang atraktif menjadi falsafah PT Pertamina.
Pemohon keagenan elpiji dibagi menjadi 2 jenis yakni eks agen Mitan dan non eks agen Mitan.
Eks Agen Mitan adalah pemohon yang sebelumnya telah memiliki hak untuk mendistribusikan Minyak Tanah dari Pertamina.
Sedangkan Non Eks Mitan adalah pemohon yang sebelumnya belum memiliki hak mendistribusikan Minyak Tanah dari Pertamina.
Fasilitas yang wajib dimiliki setiap agen elpiji.
Pemohon selama mengjaukan diri sebagai agen tetap Elpiji, harus melengkapi fasilitas sebagai berikut:
1. Showroom
2. Gudang
3. Papan nama perusahaan
4. Pemadam api ringan
5. Timbangan 25 Kg
6. Gas Detector
7. Papan larangan merokok
8. Pakaian kerja
9. Plastic warp