Langkah-Langkah Untuk Membuka Pangkalan LPG, Fasilitas Ini Wajib Dimiliki Sebelum Menjadi Agen

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuka pangakalan LPG. Hanya dengan melengkapi syarat dan ketentuan yang ditetapkan Pertamina.

Editor: adi kurniawan
Dokumen Pertamina
Guna mempermudah akses warga ke pangkalan LPG, Pertamina menambah pangkalan di Kabupen Lahat menjadi 306 titik. 

Prinsip keterbukaan, kecepatan, kualitas pelayanan, dan proyeksi keuntungan yang atraktif menjadi falsafah PT Pertamina.

Pemohon keagenan elpiji dibagi menjadi 2 jenis yakni eks agen Mitan dan non eks agen Mitan.

Eks Agen Mitan adalah pemohon yang sebelumnya telah memiliki hak untuk mendistribusikan Minyak Tanah dari Pertamina.

Sedangkan Non Eks Mitan adalah pemohon yang sebelumnya belum memiliki hak mendistribusikan Minyak Tanah dari Pertamina.

Fasilitas yang wajib dimiliki setiap agen elpiji.

Pemohon selama mengjaukan diri sebagai agen tetap Elpiji, harus melengkapi fasilitas sebagai berikut:

1. Showroom

2. Gudang

3. Papan nama perusahaan

4. Pemadam api ringan

5. Timbangan 25 Kg

6. Gas Detector

7. Papan larangan merokok

8. Pakaian kerja

9. Plastic warp

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved