Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal Dunia
Bupati Meninggal Pasca 11 Hari Dilantik, Wakilnya pun Ditahan, Begini Pemerintahan OKU Selanjutnya
Seperti diketahui, Kuryana Azis baru dilantik menjadi bupati OKU pada 26 Februari lalu (11 hari).
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, dengan Bupati dan Wabup OKU saat ini berhalangan, maka tugas- tugas Bupati akan diemban oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
Baca juga: Rekam Jejak Kuryana Azis Berkutat di Pemerintahan, Dari Kasubag Protokol Hingga Bupati OKU 2 Periode
Baca juga: Lihat Gaya Moeldoko saat Masih Mayor TNI dan SBY Masih Kolonel, Ada Hendropriyono di Tengahnya
"Sesuai mekanisme yang ada, Sekda akan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah," kata Benni, Senin (8/3/2021).
Benni menjelaskan, untuk sampai kapan Sekda itu menjalankan tugas kepala daerah yang kosong di OKU, hal itu setelah ada Penjabat yang menggantikannya, dan melanjutkan kepemimpinan di OKU.
"Sampai ada Penjabat yang ditunjuk oleh Mendagri (Menteri dalam negeri)," ucapnya.
Sekedar informasi, Bupati Ogan Komering ulu (OKU) Kuryana Azis, dikabarkan meninggal Senin (8/3/2021) subuh di RS RK Charitas.
Kuryana Azis baru dilantik menjadi bupati OKU pada 26 Februari lalu (11 hari), setelah memenangkan Pilkada bersama Johan Anuar melawan kotak kosong pada Pilkada 9 Desember 2020 silam.
Saat pelantikan, Kuryana Azis tidak hadir karena sedang dirawat karena terpapar covid-19.
Sedangkan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar yang menjadi terdakwa dugaan korupsi lahan kuburan menghadiri pelantikan seorang diri di Griya Agung Palembang oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, tanpa didampingi oleh Bupati OKU terpilih Kuryana Aziz.
Baca juga: Kuryana Azis Hantarkan Kabupaten OKU Dapat Berbagai Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Penghargaannya
Baca juga: RATU Dewa Masih Ingat Pesan Kuryana Azis, Hati-hati Dedek Begawe, Zaman Berubah Lurus-lurus Bae
"Tentunya kita turut berduka cita atas meningggalnya Pak Kuryana Azis Bupati OKU. Saya merinding dengar musibah ini karena kita tahu ada kekosongan kepala daerah pemerintahan di OKU, mengingat Johan Anuar Wabupnya tengah menjalani tahanan KPK. Gubernur segera menetapkan Sekda OKU untuk menjadi Plh," ungkap Pengamat Sosial Politik Drs Bagindo Togar BB kepada Sripoku.com.
Plh ini kata Bagindo, merupakan upaya agar tidak terjadi kekosongan dan normalnya kembali roda pemerintahan di Pemkab OKU.
Dan musibah yang menimpa di OKU ini menurutnya tragis dan memilukan secara politik.
"Upaya ekstra kerja kerasnya Paslon Pak Kuryana Azis dengan Johan Anuar yang berhasil kembali mencalonkan dan terpilih kembali sebagai calon tunggal. Itu tragis dan luar biasa untuk karir politik bisa melanjutkan pemerintahannya. Baik dari cost politik, soal emosi," kata mantan Ketua Ikatan Alumni Fisip Unsri.
Selain menunjuk Plh Bupati OKU, Pemerintah Provinsi Sumsel tentunya melaporkan kondisi Pemerintahan OKU terkini ke Kemendagri RI.
"Mohon maaf ini sebetulnya ini masih berduka. Berbeda dengan Muaraenim yang gak ada aspek dukanya. Kalau untuk jabatan keberlanjutan kepastian hukum dan politik di OKU, ini dikembalikan kepada DPRD OKU untuk melakukan konsultasi politik ke Kemendagri menyusun mekanisme pemilihan penetapan Bupati dan Wabup OKU di DPRD OKU," kata Direktur Eksekutif ForDess (Forum Demokrasi Sriwijaya Sumatera Selatan) itu.
Baca juga: Dengar Kabar Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal, Pengamat Politik Ini Merinding, Turut Berduka Cita
Baca juga: Kemendagri Buka Suara, Siapa Bupati OKU Pasca Kuryana Azis Meninggal, Wakil Tersandung Kasus
Bagindo mengatakan tanpa bermaksud mendahului status yang dijalani Wabup Johan Anuar, setelah dipastikan proses pemilihan Paslon dikembalikan ke DPRD OKU.